Diduga Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi
Kapolresta Siantar AKBP Fernando Bebaskan Koin Bar Beroperasi
Foto Miras yang bebas diedarkan di THM Tempat Hiburan Malam Koin Bar miliknya Mimi dan Goti yang di kuasai oleh Bincar Siregar di Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar
SIANTAR - THM. Tempat Hiburan Malam Koin Bar miliknya Mimi dan Goti yang di kuasai oleh Bincar Siregar hingga saat ini masih juga tetap bebas beroperasi tanpa adanya larangan ataupun tindakan dari pihak Kepolisian Polresta Siantar yang di pimpin oleh AKBP Fernando.
Setiap kali awak Media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolres AKBP Fernando dan Kasatreskrim Polresta Siantar AKP Banuara Manurung, terkait dengan bebasnya peredaran Miras. Minuman Keras dan adanya dugaan kuat peredaran narkoba jenis Ekstasi di THM. Tempat Hiburan Malam Koin Bar miliknya Mimi dan Goti yang di kuasai oleh Bincar Siregar tidak pernah ada respon baikpun tanggapan oleh pihak kepolisian Polresta Siantar.
Masyarakat Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar Sumatera Utara sangat berharap supaya Kapolda Sumut Drs. Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak segera blusukan ke THM. Tempat Hiburan Malam Koin Bar miliknya Mimi dan Goti yang hingga saat ini sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.
Selanjutnya, ketika dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan tanggapan dan arahan supaya membuat pengaduan resmi ke Propam ataupun Irwasum.

Foto Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Jika ada anggota polisi nakal ataupun oknum polisi yang bertugas tidak sesuai dengan SOP. Standard Operating Procedure, seperti yang bapak sampaikan ini. Silahkan laporkan atau buat pengaduan resmi ke Propam dan atau ke Irwasum. Itu nantinya pasti akan segera direspon, sudah jelas kan pak?? Terimakasih atas informasinya." Tutupnya Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sembari mengakhiri percakapannya. (Bes74).



Komentar Via Facebook :