Mengapa Polda Riau belum panggil 65 Anggota DPRD Riau?
Terkait Dugaan Skandal SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Sudah Terbuka, Tergantung Polda Riau
Foto: Ketua Dewan Redaksi, Aktualdetik.com, Feri Sibarani, SH, MH, saat memberikan hasil analisanya dalam program editorial Redaksi Aktualdetik.com, hari ini, 15 Agustus 2024
ADITORIAL REDAKSI
AKTUALDETIK.COM - Proses penyidikan dugaan skandal SPPD fiktif DPRD Riau di Ditreskrimsus Polda Riau masih terus bergulir. Ada yang menarik, sampai saat ini belum terdengar Polda Riau memanggil 65 Anggota DPRD Riau dan 4 orang pimpinan, ada apa? Hal ini di ulas dalam program Editorial Redaksi Aktualdetik.com pada Kamis, 15/08/2024.
Berdasarkan informasi media massa yang sudah menyebar ke masyarakat, diketahui, bahwa ternyata menyangkut Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Institusi DPRD Riau tidak hanya terjadi di lingkungan pegawai sekretariat DPRD, melainkan SPPD justru di duga lebih besar di lingkungan Anggota DPRD Riau, khususnya anggota DPRD Riau periode 2019-2024.
Informasi tersebut justru disampaikan oleh Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, ketika ditemui awak media usai pemeriksaan dirinya yang ke-tiga kalinya, pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu di Polda Riau. Dalam kesempatan itu, Muflihun kembali menegaskan, bahwa terkait SPPD di DPRD Riau itu melibatkan banyak pihak, selain pegawai ASN, Honorer, terutama anggota DPRD Riau dan pimpinan juga disebut terlibat.
,"Seperti sudah saya bilang kemarin, terkait SPPD fiktif itu kan melibatkan banyak pihak. Ada ASN, THL, dan ada pimpinan dan anggota DPRD Riau. Saya kan sudah membuka informasi ini, tergantung pihak penyidik Polda Riau sekarang, " Sebut Muflihun saat itu.
Bahkan dalam kesempatan itu, Muflihun mengatakan, pemeriksaan masih seputar tupoksi Sekwan dan soal sirkulasi keuangan di bagian keuangan. Bahkan Muflihun yang akrab disapa Uun itu berharap agar kepolisian dapat mengungkap dugaan kasus itu secara profesional.
, "Saya hanya menyampaikan hari ini kembali seperti yang kemarin Saya sampaikan SPPD seluruh komponen dan elemen di Sekretariat DPRD baik itu bisa Pimpinan DPRD, bisa Anggota DPRD Riau, bisa ASN, bisa THL, biarlah polisi yang memproses," kata Muflihun kepada wartawan. (Daikutip dari Detak Indonesia).
Atas pernyataan Muflihun terhadap awak media itu, dan reaksi yang berkembang di masyarakat memperlihatkan harapan agar Ditreskrimsus Polda Riau dapat memproses hukum semua pihak yang terlibat. Redaksi Aktualdetik.com menggelar Editorial Redaksi dengan narasumber Ketua Redaksi Aktualdetik, Feri Sibarani, SH, MH, berdasarkan analisanya, Feri menyebutkan, Polda Riau harusnya segera memanggil ke 65 anggota DPRD Riau dan ke empat pimpinannya, untuk dimintai keterangan guna membuat terang peristiwa tersebut.
Menurut Feri, sebenarnya pada umumnya, pelaku perjalanan dinas itu paling sering dilakukan oleh anggota DPRD. Sehingga disebutkannya, jika dikatakan bahwa terdapat 12 ribuan SPJ fiktif dan 35 Ribuan tiket pesawat fiktif, artinya itu sangat banyak, dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pegawai ASN atau THL di Sekretariat DPRD Riau.
, "Tapi ini sedikit aneh, kenapa masyarakat belum mendengar adanya pemanggilan anggota DPRD atau pimpinan DPRD Riau? Polda Riau seharusnya sudah memanggil dan memeriksa ke 65 Dewan itu, karena sebagaimana dikatakan oleh Sekretaris DPRD Riau, bahwa SPPD itu pasti melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Riau," Katanya.
Bahkan ia juga sangat mengapresiasi Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, karena telah membantu Kepolisian Polda Riau dengan membuka informasi tentang keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD Riau dalam pelaksanaan SPPD.
, "Pihak Ditreskrimsus Polda Riau diharapkan masyarakat agar benar-benar profesional dalam membongkar kasus SPPD fiktif di DPRD Riau. Kasus ini sudah dipantau terus oleh masyarakat. Kombes Nasriadi harus benar-benar menunjukkan kinerja yang optimal dan dapat menyasar semua pihak yang terlibat SPPD. Jangan sampai ini dihentikan atau tebang pilih, oleh karena suap atau apapun, karena masyarakat sesungguhnya sudah dapat menduga siapa-siapa yang terlibat, "Lanjut Feri.
Dalam analisanya, Feri Sibarani juga menyampaikan pikirannya, bahwa jika Polda Riau sudah mengatakan secara resmi ke Media, bahwa adanya barang bukti berupa SPJ sebanyak 12 ribuan dan tiket pesawat fiktif sebanyak 35 ribuan, maka disebutnya pernyataan itu tentu sudah diperoleh berdasarkan hasil investigasi dan penyelidikan yang mendalam.
Sehingga ia sebut, karena telah disebutkan sebagai fiktif, baik SPJ dan Tiket pesawat, itu berarti palsu, atau dokumen tiruan, yang mirip dengan aslinya. Hal itu dilakukan oleh pelaku tentunya dengan sebuah tujuan, yakni untuk mengelabui atau menipu pihak-pihak yang berwewenang untuk mengaudit realisasi anggaran di DPRD Riau.
Sehingga menurut Feri Sibarani, dari pernyataan Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi di media massa, jelas dapat dipahami adanya mens rea atau niat pelaku pembuat SPPD fiktif untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu dengan cara membuat laporan pertanggungjawaban yang ternyata fiktif atau palsu.
, "Ini sudah tidak ada lagi soal kesalahan administrasi. Kesalahan administrasi itu tidak mungkin sampai puluhan ribu, dan itu biasanya lebih kepada kurang lengkapnya administrasi yang disajikan. Jadi harus dibedakan, jangan terkecoh dengan istilah administrasi. Fiktif itu jelas artinya, yaitu palsu. Mengadakan apa yang tidak pernah ada. Tidak pernah melakukan perjalanan tapi dibuat laporan seakan-akan ada perjalanan, agar bendahara mengeluarkan uang untuk pembayaran. Itu benar-benar modus operandi dalam kejahatan korupsi. Dan massif dilakukan oleh oknum-oknum pejabat untuk merampok keuangan Negara, " Urai Feri Sibarani.
Dalam mengakhiri program Editorial Redaksi, Feri kembali mengingatkan Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, agar tidak mencoba bermain-main dengan kasus besar SPPD fiktif di DPRD Riau. Menurutnya, sangat beresiko besar jika andaikan nantinya Nasriadi mencoba membuat kasus tersebut menjadi tidak jelas, atau berjalan ditempat, atau tebang pilih, apalagi menghentikannya dengan alasan kurang alat bukti.
Sumber: Editorial Redaksi
Penulis: Fitri



Komentar Via Facebook :