Bukti Lemahnya Tata Kelola Program

Ketua LPKKI Desak Prabowo Hentikan Program MBG, Anggaran Diminta Dialihkan untuk Rakyat

Ketua LPKKI Desak Prabowo Hentikan Program MBG, Anggaran Diminta Dialihkan untuk Rakyat

Foto : Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH

AKTUALDETIK.COM – Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH, mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkan anggarannya untuk bantuan ekonomi masyarakat yang lebih membutuhkan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul terungkapnya dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional yang kini sedang ditangani Kejaksaan Agung. Sejumlah pejabat, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Feri menilai kasus tersebut membuktikan bahwa berbagai kritik dan penolakan masyarakat terhadap Program MBG sejak awal memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih terbuka terhadap masukan publik sebelum menggelontorkan anggaran dalam jumlah besar.

"Kami meminta Presiden menghentikan Program MBG dan mengalihkan anggarannya untuk membantu perekonomian rakyat. Kasus dugaan korupsi yang terungkap saat ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program tersebut," tegas Feri, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diungkap Kejaksaan Agung, penyidik menemukan dugaan mark up dalam sejumlah pengadaan barang untuk Program MBG, termasuk pengadaan puluhan ribu motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, serta pengadaan sepatu, tablet, dan televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai kebutuhan program.

Feri meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi dalam program yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.

"Siapa pun yang terlibat harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi bancakan segelintir oknum," ujar Feri.

Sumber: Liputan
Editor: Redaksi

Komentar Via Facebook :