Bapas Palangka Raya Siap Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Perkuat Layanan Pembimbingan

Bapas Palangka Raya Siap Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Perkuat Layanan Pembimbingan

Bapas Palangka Raya Siap Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Perkuat Layanan Pembimbingan

PALANGKA RAYA,AKTUALDETIK.COM

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (29/9). Pengarahan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan langkah jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, khususnya terkait penguatan peran Bapas dan Pos Bapas di wilayah.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Bapas untuk mendukung pelaksanaan asesmen, pembimbingan, serta layanan Pemasyarakatan yang optimal dan terintegrasi. Jajaran wilayah juga didorong untuk mendukung pengembangan Pos Bapas hingga tingkat kelurahan dan kecamatan guna memperluas akses layanan Pemasyarakatan kepada masyarakat.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bapas Kelas I Palangka Raya berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan kepada Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Andik Sholikhudin, menyampaikan bahwa jajaran Bapas Palangka Raya siap melaksanakan arahan pimpinan dan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

“Bapas Palangka Raya siap melaksanakan arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus meningkatkan kualitas asesmen dan pembimbingan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar layanan Pemasyarakatan dapat hadir lebih dekat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Bapas Palangka Raya untuk memastikan pelaksanaan asesmen dan pembimbingan berjalan optimal, sekaligus mendukung perluasan akses layanan Pemasyarakatan melalui penguatan peran Bapas dan Pos Bapas di wilayah.

(Al)

Komentar Via Facebook :