Tidak dewasa dalam politik
Ali Alkatiri Dendam Politik, Di kroyok

MALUKU SBT AKTUALDETIK.COM - Tidak dewasa dalam berpolitik dapat menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat yang berujung pada konflik fisik. Pada akhirnya Ali Alkatiri tidak menerima baik karena di pukul oleh dua Oknum tersebut.
Dalam Hal ini yang dialami oleh saudara Ali Alkatiri, dimana dirinya di keroyok oleh Sarifudin Musaad dan Yasir Musaad. (26/12) sekitar jam 6 sore, tepatnya di desa Kilga Kilwow Kecamatan Kian Darat Kabupaten Seram Bagian Timur. Senin, 28/12/2020.
Terangnya Menurut korban, kejadian berawal pada saat korban dalam perjalanan dari Kota Bula menuju Desa Angar dengan menggunakan mobil angkot, dalam perjalanan korban dihadang oleh pelaku dan tanpa basa basi korban langsung dihajar pelaku.
"Dalam perjalanan dari Kota Bula menuju Desa Angar, saudara Sarifudin Musaad menghadang mobil kami dan saudara yasir Musaad langsung menarik saya keluar dari mobil, sayapun digiring ke dalam rumah milik saudara Yaser Musaad dan tanpa basa basi saya langsung dikeroyok oleh saudara Yaser Cs, namun saya menduga ini bias dari dinamika Pilkada SBT yang baru saja selesai dan ini adalah penganiayaan ter rencana ungkap Alkatiry.
Tidak terima dihajar, mahasiswa semester 7 Asal Unpatti Ambon itu langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Kabupaten Seram Bagian Timur.
"Hari ini (27/12) jam 9 pagi, Saya sudah lapor masalah tersebut ke Kepolisian, agar menjadi efek jera bagi korban dan warning buat yang lain, sehingga siapun dia tidak sewena-wena melakukan kekerasan dan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelin Laporan (SP2HP dengan Nomor Surat B/181/12/RES.1.6.2020 sudah saya kantongi", tegas Alkatiry.
Alkatiry juga menambahkan, hari senin (28/12) akan dilakukan pemeriksaan saksi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Kedua saksi tersebut adalah saudara Gufran Musaad & Jamalia Rumoga. Sedangkan korban menurut pihak kepolisian. Akan dilakukan pemerikaaan selesai tahun baru", beber Alkatiry.
"Berharap agar masalah ini dapat terselesaikan secara hukum." terang Alkatiry.
"Negara Indonesia ialah Negara Hukum dan kita mempunyai aturan, maka saya berharap proses ini terselesaikan secara hukum, sebagaimana aturan yang berlaku di negara kita.
Sementara ini I.Made Marayasa Bripka pihak Penyidik Masih dalam tahapan Pemeriksaan Dua orang Saksi Jamalia Rumoga, Gufram Musaad untuk meminta Keterangan untuk menindak lanjuti Kasus Pengeroyokan Dinda Ali Alkatiri sebagai Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang ambon.
Pihaknya keluarga Korban Meminta agar Proses secara Hukum dan di kawal maksimal. Ujar Ali Alkatiri.
E.S.R
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :