Judi Resahkan warga, Polda Riau bertindak
Polda Riau "Sikat" Praktik Perjudian Berkedok Mesin Burung Merak di Kabupaten Siak

Foto : Tim Direskrimum Polda Riau saat operasi di tempat kejadian Perjudian dengan modus mesin burung merak di Perawang Siak
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Kepolisian Daerah Riau, dimasa kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH.,SIK,M.Si, tiada henti untuk mewujudkan tugas dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat provinsi Riau, 8/1/2021.
Belakangan jelang akhir tahun 2020 lalu, Kapolda Agung kerap langsung memimpin berbagai operasi lapangan, yang terkait tindak kejahatan berbahaya. Selain Narkoba yang berhasil diamankan melebihi setengah ton sabu-sabu, dan ratusan ribu pil ekstasi, Jenderal Agung juga tidak segan-segan turun ke lokasi hutan untuk memantau Karhutla Riu, bahkan teranyar, Agung yang juga turun ke hutan rimba rimbang baling itu, juga sukses mengamankan ratusan kubik kayu ilegal hasil dari kegiatan ilegal logging di wilayah hutan margasatwa Rimbang baling Kampar.
,"Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan, kami dari Polda Riau, selalu siap setiap waktu untuk menumpas siapapun yang terbukti melakukan segala jenis kejahatan, Narkoba, Miras, Penyeludupan, Ilegal logging, Korupsi, dan Perjudian yang juga sangat meresahkan masyarakat, akan kami sikat," kata Kapolda yang dikenal dekat dengan masyarakat ini.
Kini dibawah kepemimpinannya, Polda Riau melalui Ditreskrimum, baru saja berhasil membongkar praktik perjudian dengan jenis mesin burung merak. Cukup lama, warga masyarakat yang tinggal di wilayah tempat perjudian merasa terganggu dan sangat meresahkan.
Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap Tindak Pidana Perjudian Mesin jenis burung merak yang terjadi di warung kopi SPBU KM 11, Jl. Lintas Perawag-Siak KM 11 Desa Tasik Ciminai, Kecamatan Koto Gasip, Kabupaten Siak.
Pengungkapan dilaksanakan pada hari selasa, 5 Januari 2021 sekira pukul 15.45 WIB, dengan mengamankan 2 (dua) tersangka wanita, yakni Inggit Anastasya Br Simanjuntak (23 ) pekerjaan wiraswasta, yang bertugas sebagai kasir dan rekanya, yakni
Brema Stevanus Karo-karo, (19 ), pekerjaan wiraswasta, berperan sebagai penjaga mesin.
Semetara itu, dalam penggrebekan ini pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, berupa uang tunai sebesar Rp.9.638.000,- (Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Delapan
Ribu Rupiah), dan 4 (Empat) buah kursi plastik dan 1 (Satu) bangku kayu, 2 (Dua) Unit mesin jenis
burung merak, 2 (Dua) buah buku catatan omset, 1 (Satu) buah chip koin, 1 (Satu) buah pena,
1 (Satu) unit HP Vivo V11, 1 (Satu) unit HP Oppo A12 dan 1 (Satu) buah tas warna hitam.
,"Operasi penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat yang merasa resah terkait adanya kegiatan yang diduga aktifitas judi, di sebuah warung kopi dekat SPBU KM 11 Koto Gasip," urai Kapolda Agung.
Terdapat perjudian Mesin jenis Burung Merak dengan berhadiahkan uang tunai milik terduga Noah Karo-karo, Kemudian pada hari Selasa tanggal 5
Januari 2021 sekitar pukul 15.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyelenggaraan perjudian tersebut dan ditemukan barang bukti yang erat kaitannya dengan tindak pidana perjudian.
Atas kegiatan yang dilakukan oleh tersangka, pihak Kepolisian melakukan tindakan tegas secara terukur dengan melakukan Penangkapan yang disaksikan oleh Tedi Purwanto (43), seorang supir, dan selaku masyarakat yang menjadi pengunjung warung tersebut.
Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka melanggar Pasal pasal 303 ayat (1) ke 1, KUHPidana yaitu, barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau
memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau
dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, diancam dengan Pidana Penjara paling
lama 10 (Sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
(Feri.S)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :