Polda Riau Cegah Karhutla

Cegah Karhutla Riau, Polres Pelalawan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Cegah Karhutla Riau, Polres Pelalawan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Foto : Anggota Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan lakukan sosialisasi maklumat Kapolda Riau, tentang Pencegahan dan Sanksi bagi pembakar Hutan dan Lahan

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Polres Kabupaten Pelalawan melalui Polsek Kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan, lakukan sosialisasi maklumat Kapolda Riau, terkait antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, 21/1/2021.

Keseriusan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK.,M.Si, dalam penanganan kebakaran hutan di Riau tidak diragukan lagi, selain menciptakan teknologi informasi aplikasi dasboard lancang kuning, Agung yang dikenal sangat perduli kondisi publik itu, mengeluarkan maklumat Kapolda Riau untuk langkah pencegahan kebakaran hutan jelang musim kemarau tahun 2021.

Diketahui Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu.

Sebagaimana dimuat didalam portal berita Tribrata Polda Riau,  bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Panit I sabhara polsek Pangkalan kuras Iptu haris bersama 4 anggota. Ditujukan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.

Disamping itu, sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

“Dalam sosialisasi ini personel kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan," pungkasnya.

Maklumat Kapolda Riau ini, diharapakan akan memberikan edukasi tentang sanksi dan hukuman bagi setiap orang yang melanggarnya. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan.

(Ishak)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi


 

Komentar Via Facebook :