Penangkapan Bandar Narkotika

Polres Denpasar Tangkap Bandar Narkoba serta Amankan 1,5 kg Sabu

Polres Denpasar Tangkap Bandar Narkoba serta Amankan 1,5 kg Sabu

Konferensi Pers penangkapan Bandar narkotika beserta mengamankan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram.

BALI AKTUALDETIK.COM  - Kapolres Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, melalui Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) menangkap seorang bandar narkotika bernama Lu Ming Fe (28) beserta mengamankan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram.

"Ini merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti cukup besar di awal tahun," terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (26/1/2021) di Mapolresta Denpasar.

Pengungkapan kasus bermula ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap pengedar narkotika di wilayah Denpasar beberapa pekan lalu.

Dari hasil pengembangan diperoleh informasi akan ada masuk narkotika jenis sabu dari luar Bali dalam jumlah yang besar melalui jalur darat.

Petugas kepolisian yang telah mengantongi identitas pembawa sabu kemudian melakukan penyanggongan.

Saat tersangka baru tiba di sebuah hotel di seputaran Kuta, Badung, sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 19.00 Wita, petugas langsung meringkusnya.

"Untuk barang diperoleh darimana, sekarang masih dalam pengembangan. Yang pasti tersangka ini bandar," ucap Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.

(Iskandar)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar Via Facebook :