Opsar Tembakau dan sosialisasi

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Peredaran 2420 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Peredaran 2420 Batang Rokok Ilegal

kegiatan Operasi Pasar, Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 121 bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

BENGKALIS AKTUALDETIK.COM - Jumat 29 Januari 2021 Bea Cukai Bengkalis turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan Operasi Pasar (Opsar) Hasil Tembakau dan Sosialisasi.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Bea Cukai Bengkalis untuk menekan angka peredaran rokok ilegal dan juga memberikan edukasi terhadap para penjual rokok di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dari kegiatan Operasi Pasar, Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 121 bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dan pita cukai tidak sesuai peruntukan.

Adapun jumlah rokok yang ditindak dalam satuan batang adalah sebanyak 2420 batang rokok. Barang hasil penindakan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Bengkalis. Sementara terhadap para penjual diberikan wawasan tentang bahaya dan ancaman pidana rokok ilegal.

Operasi Pasar sendiri merupakan salah satu cara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas peredaran rokok illegal yang menyebabkan kerugian bagi negara.

Selain menimbulkan kerugian bagi Negara, rokok illegal juga memberikan ancaman serius bagi kesehatan konsumennya.

Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya melakukan pengawasan di berbagai daerah guna menekan peredaran rokok ilegal yang juga berbahaya bagi masyarakat.

Juga sebagai revenue collector, Bea Cukai turut mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai yang akan dimanfaatkan bersama untuk kesejahteraan masyarakat luas tentunya.

 

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar Via Facebook :