Dana Olahraga dan Pariwisata Dikorupsi?
Babak Baru Pengungkapan Korupsi di Bengkalis, Apakah Anha Riza Jadi TSK?

Foto : Tampak Pihak Penyidik Pidsus Kejari Bengkalis, sedang melakukan aktifitas guna melakukan Puldata terhadap dugaan kasus korupsi anggaran Perbudpora Bengkalis tahun 2019
BENGKALIS AKTUALDETIK.COM - Perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau lazimnya disebut korupsi, rasanya tidak pernah sirna dari oknum-oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, kemarin, Kadispora kabupaten terkaya di Riau ini diperiksa oleh Kajari Bengkalis, 19/1/2021.
Menurut laporan wartawan reporter aktualdetik.com dari Bengkalis disampaikan, bahwa Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparbudpora) Kabupaten Bengkalis, H. Anha Rizal, tengah dipanggil dan diperiksa oleh bidang pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis terkait realisasi anggaran di dinas tersebut sebesar 12 Miliar Rupiah pada anggaran tahun 2019.
Anggaran sebesar itu diperoleh dari anggaran murni dan perubahan APBD kabupaten Bengkalis, antara lain, yang berasal dari APBD murni sebesar Rp. 7 Miliar, dan Perubahan 5 Miliar. Hal itu juga dibenarkan oleh pihak penyidik pidsus dari Kejari Bengkalis, (Pak Doli), sapaan penyidik dari kejari Bengkalis, saat di konfirmasi oleh awak media usai pemeriksaan kemarin 18/1.
,"Pemeriksaan ini masih dalam untuk Puldata guna mengumpulkan bukti bukti untuk ke tahap penyidikan dan kita akan memanggil setiap cabor cabor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Doli singkat.
Kabarnya pemeriksaan kadis tersebut (Perbud Pora_red), berlangsung selama 5 jam, di ruang pemeriksaan pidsus Kajari Bengkalis, dimana pertanyaan-pertanyaan yang terkait penggunaan dana hibah ke KONI selama tahun 2019.
Selanjutnya, Novaisal ,SH.MH, penyidik dari pidsus Kejari Bengkalis, mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut dilakukan pihaknya dalam hal pengunaan Danah Hibah tahun 2019 dari pemkab Bengkalis, H.Anha Rizal selaku Kadis Perbudpora.
Ditengarai, dana anggaran di Dinas Parbudpora Pemkab Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp 12 Miliar, diduga diselewengkan. Hal itu juga menurut informasi yang berkembang di seputar Pemkab Bengkalis, adanya kejanggalan-kejanggalan dalam penggunaan dana Parbudpora Bengkalis.
Dari hasil pantauan awak media, setelah hampir lima ( 5) jam diperiksa dan berada di dalam ruangan pidsus Kejari Bengkalis, tampak Kadis Perbudpora H. Anha Rizal Beserta staf keluar dari ruangan pemeriksaan. Pidsus kejari disaat bersamaan sewaktu awak media mengajukan pertanyaan untuk melakukan komfirmasi terkait pengunaan Dana hibah ke Koni pada tahun 2019, dan apakah dana tersebut sudah sesuai pengunaan nya dan apa saja yang di pertanyakan oleh Jaksa Penyidik sehingga beliau menjalani meriksaan di kejari Bengkalis, Jaksa Penyidik Pidsus pun bungkam dan tak mau memberikan keterangan.
(Feri/Is)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :