Novliwanda: Ini akan berpengaruh kepada kinerja pak Bupati sendiri

Kegiatan Belum Berjalan, DPRD Rohul Peringatkan Bupati

Kegiatan Belum Berjalan, DPRD Rohul Peringatkan Bupati

Bupati Rokan Hulu Letkol. Art. (Purn.) H. Sukiman

PASIR PENGARAIAN AKTUALDETIK.COM

DPRD Kab. Rokan Hulu, mengkritik kinerja Pemkab Rohul yang dinilai masih belum melaksanakan program-program kegiatan yang bersumber dari APBD Rohul tahun 2020.

Berdasarkan hal tersebut Ketua DPRD Rohul, Novliwanda.A.Putra angkat bicara dan mengkritik keras Pemkab Rohul sendiri.

"Kami (DPRD) sudah lama mengesahkan untuk APBD Rohul tahun 2020, dan sekarang sudah memasuki triwulan pertama di 2020, dan kami lihat Pemkab Rohul belum melaksanakan program-programnya sesuai dengan APBD." Kata Novliwanda.

DPRD Rohul mewanti kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan setiap OPD agar segera menjalankan program kerjanya.

"Ini bakalan mempengaruhi kinerja pak Bupati sendiri ini, karena akan dinilai oleh masyarakat Rohul bahwa ada apa? kenapa kok ditunda?" Tukasnya.

DPRD Rohul menganggap bahwa seandainya terjadi keterlambatan dalam program kerja tentu akan berhubungan dengan capaian kinerja Bupati dan juga akan melemahkan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Novliwanda sendiri mengaku, bahwa DPRD Rohul hingga kini belum mendapat laporan realisasi dari TAPD terkait belum berjalannya kegiatan APBD 2020. 

Meski demikian, iapun membenarkan penyebab utama belum berjalannya kegiatan program APBD Rohul 2020 tersebut ditengarai akibat terjadinya Defisit Anggaran pada Tahun 2019 lalu.

"Memang ada pengaruhnya dari defisit anggaran ditahun 2019 kemarin, nah Pemerintah saat ini tengah melakukan solusi terkait tunda bayar setiap kegiatan ditahun 2019 yang harus dibayarkan di tahun sekarang." Jelasnya.

Ketua DPRD Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra, S.T.

DPRD mengingatkan jika mengejar target untuk menemukan solusi baru, tidak boleh mengabaikan kegiatan yang sudah dibuat di tahun 2020 karena berhubungan dengan jaminan keberlangsungan pembangunan dan ekonomi masyarakat Rohul," tegasnya.

Meski demikian, Novliwanda mengakui saat ini berkembang informasi terkait adanya sejumlah kegiatan yang diberi kode bintang atau dengan kata lain kegiatan tersebut dilakukan penundaan sepihak oleh Pemkab Rohul. 

Untuk itu dalam waktu dekat, DPRD Rohul akan memanggil TAPD untuk mengklarifikasi terkait informasi tersebut.

"Kami dengar ada informasi kegiatan yang dikode dengan bintang (*) yang artinya ditunda pelaksanaanya, namun sejauh ini belum ada konfirmasi dari TAPD terkait dengan itu, nah makanya dalam waktu dekat kami akan panggil TAPD untuk memberikan penjelasan terkait," terangnya.

Diingatkan kepada TAPD, bahwa Perda APBD Rohul merupakan produk yang dihasilkan dari kesepakatan bersama antara Pemkab Rohul dan DPRD Rohul. 

"Karena itu, jika Pemkab Rohul ingin menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan yang ada di APBD ya harus saling koordinasi dengan kami dong." Pintanya.

Jika memang ada solusi yang disampaikan Pemkab Rohul untuk mengakomodir terjadinya defisit anggaran 2019 lalu, seharusnya TAPD berkoordinasi dengan DPRD mengenai hal tersebut, namun kenyataannya sampai hari ini DPRD belum menerima konfirmasi terkait hal tersebut juga.

"Terlepas adanya kegiatan OPD yang dibintangi oleh TAPD,  kami tegaskan sekali lagi bahwa kewajiban utang yang terjadi akibat defisit anggaran 2019 lalu harus segera dibayarkan di APBD 2020 tanpa menunda kegiatan ditahun 2020 karena sudah menjadi Perda." Novliwanda mengingatkan.

Keterlambatan Pelaksanaan Kegiatan APBD 2020 akan secara langsung merugikan Pemerintah Daerah dan Bupati Rohul sendiri, karena program Pemerintah Pusat yang membutuhkan program penunjang akan berdampak terhadap progres realisasi fisik dan kegiatannya.


 

Komentar Via Facebook :