Dari Kursi Kapolri hingga Desain Industri, Maruli Siahaan Ikuti Agenda Strategis Paripurna DPR

Dari Kursi Kapolri hingga Desain Industri, Maruli Siahaan Ikuti Agenda Strategis Paripurna DPR

Dari Kursi Kapolri hingga Desain Industri, Maruli Siahaan Ikuti Agenda Strategis Paripurna DPR

JAKARTA,AKTUALDETIK.COM

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P). Dr. Maruli Siahaan, S.H.,M.H Menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (01/10/2026), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis di bidang kelembagaan, pemerintahan, serta legislasi.

Agenda pertama adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna.

Laporan tersebut menjadi bagian dari tahapan konstitusional DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri. Sebelumnya, Komisi III telah melaksanakan rangkaian pembahasan dan uji kelayakan terhadap calon yang diajukan sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil pembahasan Komisi III selanjutnya disampaikan kepada seluruh anggota DPR RI untuk mendapatkan keputusan dalam forum paripurna.

Bagi DPR RI, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme check and balances dalam pengisian jabatan strategis negara. Pembahasan calon Kapolri juga menjadi ruang bagi DPR untuk melihat kesiapan calon dalam memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia serta menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agenda kedua membahas penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Penetapan mitra kerja diperlukan untuk memastikan adanya pembagian fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan kebijakan badan otorita tersebut.

Keberadaan badan otorita yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan Pantai Utara Jawa memiliki dimensi lintas wilayah dan lintas sektor. Karena itu, penetapan mitra kerja DPR menjadi bagian penting dalam membangun jalur koordinasi kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pembahasan kebijakan, serta evaluasi terhadap program dan kinerja lembaga yang menjadi mitra kerja.

Sementara itu, agenda ketiga adalah persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Perpanjangan waktu pembahasan memberikan kesempatan kepada DPR RI dan pemerintah untuk melakukan pendalaman terhadap substansi RUU tersebut sehingga norma yang dihasilkan dapat menjawab perkembangan industri kreatif, teknologi, serta kebutuhan pelindungan terhadap desain industri di Indonesia.

Pengaturan desain industri memiliki keterkaitan dengan kepastian hukum bagi pencipta dan pemegang hak, perlindungan terhadap hasil kreativitas, serta iklim usaha yang mendorong inovasi. Karena itu, proses pembahasan perlu memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, pemegang hak, perkembangan industri, dan kepentingan masyarakat.

Kehadiran Maruli Siahaan dalam Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugasnya sebagai anggota DPR RI dalam mengikuti proses pengambilan keputusan serta pembahasan berbagai agenda kenegaraan. Melalui forum paripurna, seluruh agenda yang telah melalui tahapan pembahasan di alat kelengkapan DPR dapat diproses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

(Al)

Komentar Via Facebook :