Penangkapan dalam operasi Antik
Polres Buleleng Ungkap Pelaku dan Pemakai Narkoba

Kasatnarkoba Polres Buleleng, AKP Picha, didampingi Kasubaghumas, Iptu Gede Sumarjaya, menunjukan barang bukti saat konferensi pers
BALI AKTUALDETIK.COM - Polres Buleleng melalui Sat.Narkoba berhasil meringkus dan mengamankan seorang pengedar narkoba, Egi (20) dan lima pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS) masing-masing Agus (24), Yoga (48), Muliarta (48), Awan (23) dan Dika (25) dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Buleleng.
Dalam keterangan press release,
Kasatnarkoba Polres Buleleng, AKP Picha, didampingi Kasubaghumas, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (26/02) mengatakan, enam tersangka ini ditangkap dalam rangka operasi antik dan hasil pengembangan.
“Ada lima TKP dan enam tersangka. Salah satu berinisial EG adalah pengedar dengan barang bukti timbangan dan sejumlah paket yang siap edar. Sementara lima lainnya adalah pemakai,” Jelas Kasat Narkoba .
"Ada pun barang bukti yang diamankan, berupa serbuk SS seberat 9,6 gr (brutto) atau 7.6 gr (netto) yang sudah terbagi dalam flip plastik berbagai ukuran dan alat isap bong," Lanjutnya.
“Modusnya hampir sama, mereka mendapat barang dari seseorang yang tidak dikenal dengan sistem main tempel, kemudian selanjutnya pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait sumber barang," Tutupnya.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :