Kasus Narkoba
Miliki Sabu Paket Rp 50 Ribu, Buruh Bangunan Mendekam di Polsek Medan Baru
Tersangka (kiri)
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Seorang buruh bangunan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Baru, lantaran kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu.
Buruh bangunan berinisial SL (45) warga Jalan Benang, Pasar VII Gang Buntu Kantil II, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru tidak jauh dari kediamannya, Kamis (04/02/2021) sekira pukul 18.00 Wib.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 1 plastic kecil berklip diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang buktinya," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH saat ditanya wartawan, Jumat (26/02/2021).
Tertangkapnya buruh bangunan yang gemar mengkonsumsi sabu-sabu tersebut, masih dijelaskan Kapolsek Medan Baru berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan kalau di kawasan Jalan VII Gang Kantil, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut kerap terjadi transaksi Narkoba.
Lantas bilang Kapolsek Medan Baru ini lagi, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
“Begitu tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-geriknya sangat mencurigakan. Ketika dihampiri, tersangka SL ini secara diam-diam malah membuang barang buktinya,“ papanya.
Beruntung, aksi buang barang bukti untuk mengelabui petugas itupun tidak berhasil. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang buktinya ke Polsek Medan Baru.
“Hasil dari introgasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Provinsi Sumut seharga Rp 50 ribu dan akan untuk digunakannya sendiri," tutup Kapolsek Medan Baru ini.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :