Antara Sampah & Kota Smart City

Urusan Sampah, Walikota Dan Sekda Pekanbaru Smart City Diperiksa Polda

Urusan Sampah, Walikota Dan Sekda Pekanbaru Smart City Diperiksa Polda

Foto : Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST, MT dan Sekda Kota Pekanbaru, M. Jamil

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Akhirnya, urusan sampah kota Pekanbaru yang terus menjadi pemandangan buruk di Kota Pekanbaru berujung kepada pemeriksaan walikota Pekanbaru, Dr Firdaus, ST.,MT dan Sekda, M. Jamil. Jumat, 5/3/2021.

Kabarnya, kedua pejabat tinggi di Pemerintahan Kota Pekanbaru itu diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Riau, terkait pengelolaan sampah, yang hingga kini tidak dapat diselesaikan dengan baik. Belakangan kota Pekanbaru menjadi Kota sampah, dengan pemandangan hampir di setiap ruas jalan terdapat gundukan sampah dengan jumlah yang sangat banyak.

Sebelumnya, terkait permasalahan ini, kepala dinas DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, berujung kepada pemecatan, karena dianggap tidak mampu mengatasi sengkarut persampahan di Kota Pekanbaru.

Ternyata, diketahui saat ini, pihak penyidik dari direskrimum Polda Riau telah memeriksa Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST, MT, dan Sekda Kota Pekanbaru, M. Jamil, guna menemukan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran persampahan di Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan Sekdako dan Walikota sudah diperiksa pekan lalu sebagai saksi terkait pengelolaan sampah yang amburadul.

"Sekda dan Wali Kota sudah kami periksa pekan lalu di Mapolda," ucap Kombes Teddy kepada , Rabu, 3 Maret 2021, dilansir media online riauonline.

Tidak hanya itu, Kombes Teddy juga mengatakan, saat ini telah memeriksa sejumlah saksi (13) dari masyarakat, (17) dari Dinas LHK juga telah diperiksa Polda Riau.

"Sampai saat ini telah diperiksa terhadap 13 saksi dari masyarakat, 17 saksi dari Dinas LHK, pihak swasta, ahli lingkungan hidup, ahli pidana, ahli administrasi negara, dan ahli pengadaan barang dan jasa," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, tumpukan sampah di Pekanbaru terjadi akibat kontrak dengan pihak ketiga berakhir pada akhir Desember 2020.

Sehingga, pengangkutan sampah di beberapa titik di Pekanbaru mulai terkena dampak karena minimnya kendaraan dan petugas.

Hingga saat ini sejumlah titik di sudut kota masih terdapat tumpukan sampah, bahkan diketahui sampai berbulan-bulan tak tersentuh Pemerintah Kota Pekanbaru. Apakah Walikota Pekanbaru dan Sekda menjadi tersangka? Hanya Penyidik yang mengetahui.

(Feri.S)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar Via Facebook :