Pelapor Tuntut Kepastian hukum
Terkait "Skandal Korupsi" SMAN 8 Medan, Kajari Medan : Kami Bejanji Komit Dan Profesional

Foto : Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Kota Medan, Bondan Subrata, SH
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Kabar terbaru soal proses hukum atas dugaan skandal korupsi dana BOS SMAN 8 Medan disebutkan oleh Kasintel Kejari Medan akan di tangani secara profesional dan proporsional, tanpa ada intervensi pihak manapun. Kamis, 18/3/2021.
Hal itu disampaikan oleh Bondan Subrata, SH, selaku pejabat Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Kota Medan di ruang kerjanya, Kamis, 18 maret lalu, saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, terkait dugaan kasus dana BOS SMAN 8 yang ditengarai menyeret nama mantan kepala sekolah SMAN 8, Drs Jonggor Ranto Panjaitan (JRP).
,"Benar kami menerima pelimpahan dugaan kasus itu dari Kejati Sumut pada Oktober 2020 lalu, dan kami melalui pimpinan langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan, agar kasus ini dapat diungkap," ujar Bondan.
Diketahui dari sejumlah guru SMAN 8 Medan, dan kasi penkum Kejati Sumut, Sumanggar, bahwa kasus yang dilaporkan pada September 2019 lalu itu diduga "lelet" dalam proses hukumnya, karena terbentur dengan peraturan Jaksa Agung. Hal itu juga benarkan oleh Sumanggar pada awak media ini beberapa waktu lalu.
Kejanggalan pun kian terasa sebagaimana disampaikan oleh sejumlah guru SMAN 8, yang sekaligus pelapor dalam dugaan skandal korupsi dana BOS itu, pasalnya ada selentingan yang beredar bahwa JRP (Mantan Kepala Sekolah SMAN 8_red) mendapat backingan dari oknum kejaksaan di Medan, atas hal ini, pun tidak dibantah oleh Kajari Medan yang disampaikan oleh Bondan Subrata, SH.
,"Intinya kami bekerja secara profesional dan tidak ada intervensi dari tim. Silakan saja disebutkan siapa oknum jaksa yang backing terduga pelaku korupsi itu," sahut Bondan dengan lugas.
Menurut Bondan Subrata, yang dikenal care dengan awak media itu, pihaknya sejauh ini terus melakukan penanganan atas dugaan kasus korupsi dana BOS SMAN 8 Medan itu, dan sebagai langkah maju dari posisi penanganan pasca dilimpahkan dari Kejati Sumut, Bondan mengaku, pihaknya menyurati inspektorat provinsi Sumatera Utara agar melakukan proses audit investigasi, guna mengumpulkan bukti-bukti lain, untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
,"Sebagai langkah konkret yang kami lakukan saat ini, kami meminta kepada tim audit Inspektorat Sumut agar melakukan proses audit investigasi kembali untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan," lanjut Bondan.
Sebagai informasi, bahwa tim audit dari Inspektorat Sumut telah melakukan audit pada penggunaan anggaran dana BOS SMAN 8 Medan tahun anggaran 2016-2018, dan ditemukan sebanyak 15 item belanja yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, atau sebesar Rp 1,8 Miliar rupiah, dan diduga kuat terjadi penyimpangan anggaran, karena selain tidak bisa dipertanggungjawabkan, diketahui laporan penggunaan dana BOS tersebut juga tidak dilakukan.
,"Kami tidak ada untung apa-apa dari melaporkan kasus ini, yang kami harapkan adalah dengan terungkapnya kasus dana BOS ini, ada kepastian hukum di Negara ini, dan uang yang sudah terlanjut di selewengkan itu bisa disetor ke Kas Negara, dan digunakan kembali untuk mendukung program pendidikan khususnya di Kota Medan," sebut salah satu guru (HM) yang turut melaporkan dugaan kasus tersebut.
Disisi lain, saat dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun, tentang kebenaran adanya permintaan audit investigasi dari Kejari Medan, Lasro pun tidak menampik.
,"Tupoksi kita kan melayani, jika ada permintaan maka wajib kita penuhi," kata Lasro Marbun tanpa mengindahkan temuan audit pihkanya yang terdahulu.
Lasro tidak merasa ada kekurangan dari temuan pihaknya terdahulu terkait adanya 15 item belanja yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh kepala sekolah SMAN 8 Medan, Drs Jonggor Ranto Panjaitan, namun disisi lain, Lasro merasa wajib melakukan kembali audit ditempat yang sama. Adakah sesuatu?? Hanya Tuhan yang maha tahu.
(Feri.S)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :