Diperiksa Puluhan anggota dewan
Puluhan Mantan Anggota DPRD Natuna Diperiksa Kejati Kepri
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Jendra Firdaus.
TANJUNG AKTUALDETIK.COM - Sebanyak 22 orang mantan anggota DPRD Natuna diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/03/2021) lalu.
Pemeriksaan terhadap puluhan anggota dewan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Jendra Firdaus.
Jendra Firdaus menjelaskan mereka diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna Tahun 2011-2015.
Pelaksanaan Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2011 S/D 2015 pada DPRD Kabupaten Natuna atas nama tersangka HC, IS, RA, M dan S," pungkas Jendra Firdaus.
(lan)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :