Pengerjaan Proyek yang meresahkan warga

Dum Truk tanpa Plat Nopol Kembali beraktivitas di Proyek Penanganan Banjir Sei Jang

Dum Truk tanpa Plat Nopol Kembali beraktivitas di Proyek Penanganan Banjir Sei Jang

Dum Truk tanpa plat di iringi lori kecil memasuki area proyek tidak membawa tanah timbunan.

TANJUNGPINANG AKTUALDETIK.COM - Beberapa Dum Truk kembali melakukan aktivitas penimbunan di Pembangunan Folder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda Kota Tanjungpinang, tepatnya dijalan Arif Rahman hakim Gang Natuna, Sei Jang, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Selasa malam (30/3/2021).

Pantauan awak media ini beberapa unit Dum Truk tanpa plat ini diiringgi lori kecil memasuki area proyek tidak dengan membawa tanah timbunan. Selain tidak memiliki plat nomor polisi (nopol) dum truk ini juga memakan akses jalan protokol Tanjungpinang yang ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda hingga Jalan Atif Rahman Hakim.

"Luar biasa, kami sampai gak bisa tidur dengar suara bising ini. Apa lagi getarannya cukup kuat," ungkap Salah satu warga yang ada di Gang Natuna tersebut.

Lanjutnya, aktivitas ini terkesan digesa pengerjaannya. Padahal sesuai kesepakatan bersama warga bahwa aktivitas Penimbunan tersebut tidak boleh menggunakan Dum Truk.

"Sesuai kesepakatan awal tidak boleh pakai lori roda 10 / besar kalau lori yang standart siang hari boleh kok," terangnya.

Warga pun meminta Kontraktor Pelaksana yakni PT. Belimbing Sriwijaya dan CV. Vitech Pratama Consultant untuk bertanggung jawab akan hal ini.

Adapun pengerjaan proyek tersebut berdasarkan papan plang yang dipasang merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Sumatera IV.

Yakni pekerjaan Pembangunan Folder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang yang bersumber dari dana APBN 2021 dengan nilai Rp.16.341.433.271,18 (enam belas milyar tiga ratus empat puluh satu juta dua ratus tujuh puluh satu ribu delapan belas rupiah)

Dimana sebagai Kontraktor Pelaksana yakni PT. Belimbing Sriwijaya dan CV. Vitech Pratama Consultant sebagai Konsultan Supervisi, dengan masa pengerjaan 300 hari kalender.

(Lan)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :