Kasus Shabu
Personel Dit Narkoba Poldasu Ringkus Kurir Narkotika Jenis Sabu

Petugas mengamankan Narkotika Jenis Sabu, seberat 2 Kg
SUMUT AKTUALDETIK.COM - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap Seorang Kurir Narkoba, Jenis Sabu, berinisial DA, dari Kawasan Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin (22/03/2021) lalu.
Pria yang diketahui merupakan Warga Kota Tanjungbalai ini, Petugas mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 2 Kg, dan Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda PCX, Warna Merah.
Dari Informasi yang diperoleh, Pelaku DA awalnya menerima telepon dari Bandarnya untuk mengantarkan pesanan ‘Bubuk Kristal’ itu kepada yang memesannya. Sesuai kesepakatan, Penjual dan Pemesan Barang membuat perjanjian untuk bertemu dan bertransaksi di Wilayah Kawasan Desa Indrapura, Kabupaten Batubara.
Hasil Kesepakatan Perjanjian Keduanya, Pemesan Barang memesan Narkotika, Jenis Sabu tersebut, seberat 3 Kg. Tetapi Pelaku DA hanya membawa barang tersebut, seberat 2 Kg, sesuai dengan arahan dari Sang Bandar. Lalu, Pelaku DA berkomunikasi dengan Pemesan Barang untuk bertemu di suatu tempat.
Disaat Keduanya bertemu, Pemesan Barang mempertanyakan dimana barang pesanannya itu, dan dijawab oleh Pelaku DA disimpan di satu tempat. Disaat itu, Pemesan Barang tersebut mengaku dirinya sebagai Polisi, dan Pelaku DA menunjukkan Tempat Lokasi Penyimpanan Narkotika, Jenis Sabu, seberat 2 Kg yang dibawanya itu.
Setelah menangkap Pelaku DA, Petugas melakukan pengembangan penyelidikan dengan penggeledahan kepada Pelaku DA, memeriksa Handphone, dan melakukan interogasi terhadap Pelaku. Dari situ Petugas mendapati informasi, bahwa masih ada barang bukti lainnya, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 8 Kg. Lalu, Pelaku DA, dan Barang Buktinya dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (01/04/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap Pelaku DA.
“Benar Pelaku DA telah kita amankan. Kasusnya masih dalam proses,” ujarnya.
Demikian pula disampaikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Agus Darojat mengatakan, “Iya benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku DA. Saat ini masih dalam proses Pengembangan Penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Ketika ditanya tentang perkembangan kasus itu, apakah bandar besarnya akan ditangkap juga. Kedua Perwira Menengah ini masih belum memberi jawaban.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :