Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Karangasem Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Karangasem Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Tersangka beserta barang bukti

KARANGASEM AKTUALDETIK.COM - Seijin kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini ,S.I.K.,M.M.,Tr melalui Kasat Narkoba AKP l Ketut Edi Susila, SH berhasil mengungkap dan mengamankan terhadap Pelaku tindak pidana Narkoba, Sabtu 10/04/21.

Terungkapnya kasus narkoba ini sesuai LP-A/52/III/2021/BALI/RES KRASEM tanggal 10 April 2021 yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 April 2021 sekira pukul 05.30 wita.di rumah l Nyoman Aldi Br.Dinas Dalem Des Tianyar Tengah Kec.Kubu Kab. Karangasem.

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP l Ketut Edi Susila, SH bersama team Lidik serse pada hari Sabtu 10 April 2021 pukul 03.30 Wita melakukan penyidikan lebih lanjut pada pukul 05.30 Wita menyasar rumah l Nyoman Aldi alias Man Suang Banjar dinas Dalem Desa Tianyar Tengah Kec.Kubu Kab.Karangasem dan melakukan penangkapan dan penggeledahan .

Dari hasil penggeledahan pada saku depan bagian kanan celana pendek jeans warna abu-abu ditemukan 1 (satu) bungkusan plastik bening yang berisi 1 (satu) klip bening terdapat 4 (empat) paket yang diduga shabu masing-masing: paket 1 dengan berat 0,28 gram brutto atau 0,04 gram netto, paket 2 dengan berat 0,28 gram brutto atau 0,04 gram netto, paket 3 dengan berat 0,28 gram brutto atau 0,05 gram netto, paket 4 dengan berat 0.29 gram brutto atau 0,05 gram netto serta 1 (satu) paket terpisah dengan berat 0,40 gram brutto atau 0,06 netto.

Selanjutnya terlapor I Nyoman  Aldi Alias Man Suang dan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika tersebut dibawa ke Polres Karangasem untuk dilakukan proses lebih lanjut.     

Keberhasilan ungkap kasus Narkoba tersebut di benarkan oleh Kasubbag Humas polres Karangasem lptu l Made Sutama, SH bahwa pelaku tanpa izin memiliki, menyediakan dan menguasai barang jenis narkoba golongan l dan telah melanggar hukum.

"Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Jelas Kasubbag.

Iskandar

 

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

 

Komentar Via Facebook :