Polisi berhasil meringkus pelaku
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pelaku Bandar Narkoba Jenis Sabu

2 Tersangka pengedar Narkoba
SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Tekab polres pematang siantar, Meringkus sindikat pengedar narkoba, Anggi (29) warga jalan Siak Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, di Diringkus Tekab Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (07/04/2021) sekira pukul 01.00 WIB
Tekab narkoba polres pematang siantar, melakukan pengembangan, Serta meringkus rekan Anggi, Julen (31) warga jalan Meranti Burung Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sianrar, AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, Dalam Confrensi Pers, Disiarkan langsung Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH menerangkan kronologis Pada Saat Ditangkapnya kedua pelaku dari TKP
Penjelasan dari Kasubag Humas Rusdi Ahya, Awalnya Pelaku ditangkap Berkat dari informasi masyarakat. ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu di jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.
Hasil informasi Dilapangan, Tekab Narkoba Polres Siantar, bergerak Cepat ke TKP Untuk melakukan Penyelidikan Di Lokasi Kejadian, Serta meringkus pelaku, Jelas Kasubag Humas Rusdi Kamis (08/04/2021) malam
Petugas Tim opsnal melihat seorang pria, turun dari sepeda motor Suzuki Shogun, tanpa banyak bicara Petugas mendekati Pelaku dan langsung menangkap. Namun pria ini mendadak membuang satu paket narkotika jenis sabu dari tangan kanannya, Tegas Kasubag Humas Rusdi.
Petugas opsnal perintahkan Anggi, mengambil sabu yang dibuangnya, serta petugas menyuruh Supaya mengeluarkan isi Kantong pakaian. petugas menemukan satu unit Hand Phone dan satu buah kantongan kain hitam berisi dua paket narkotika jenis sabu seberat bruto 14,05 (Empat Belas koma Nol Lima) gram.
Pada pukul 13.30 WIB, petugas membawak pelaku ke jalan Siak. Selanjutnya Petugas mengeledah Rumah pelaku, dari ruang dapur di bawah meja, ditemukan satu tas sandang warna hitam berisi satu unit timbangan digital, dan tiga bungkus plastik klip. Selanjutnya Petugas Mengintrogasi pelaku, akhirnya "Anggi" mengaku ada menyerahkan sabu kepada seorang Pria Yang bernama Julen.
Petugas Berhasil Introgasi serta pengakuan, petugas menyiasat. Julen diumpan untuk datang ke rumah Anggi. Pukul 14.00 WIB pria ini datang. Petugas langsung mengamankan dan menggeledahnya.
“Dari saku celana sebelah kanan ditemukan satu (1) unit Hand Phone. Di interogasi, Julen mengaku ada menyimpan sabu dirumahnya”.Ungkap Rusdi
Penggeledahan rumah Julen. Dari ruang kamar utama dilantai dua tepatnya dari laci lemari hias ditemukan satu (1) buah kotak rokok merk Magnum berisi paket narkotika jenis sabu.
Petugas mengeledah Rumah pelaku ditemukan satu buah kotak rokok merk Magnum berisi tiga paket narkotika jenis sabu seberat bruto 15,40 gram
Untuk pengembangan selanjutnya, petugas mengungkap jaringan, kedua pelaku dan semua barang bukti di bawak ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar guna pemeriksaan selanjutnya, serta menjalani Proses hukum, Ujar Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :