Kasus Narkoba

Tekab Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Tekab Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pengguna Narkotika Jenis Sabu

2 Tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis shabu

PEMATANG SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Tekab Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pengguna Narkotika Jenis Sabu, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 Orang pria yang mengkonsumsi narkotika jenis shabu di Jl. Kartini Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya di belakang sebuah warung Burger. Pada hari Kamis tanggal 01 April 2021, sekira pukul 19.15 Wib, 

Selanjutnya personil satuan narkoba Langsung  menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang diinformasikan tersebut, personil langsung menuju belakang warung Burger tersebut dan melihat 2 (dua) orang Pria yang dicurigai sedang duduk diatas tanah kemudian langsung dilakukan penangkapan dan diketahui bernama UCOK (49) thn warga jalan jawa dan FREDO (47) thn warga kel.bane.

Selanjutnya tepat dihadapan UCOK dan FREDO Satuan narkoba menemukan ada 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.20 gr, 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi narkotika jenis shabu, 1 buah kompeng karet, 1 buah mancis dan 3 buah pipet, dilakukan introgasi thd UCOK dan FRIDO, mereka mengakui hendak menggunakan shabu shabu.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :