Social Distancing, Kita Bersama Memutus Penularan Virus

Tekan Penularan Virus, Umat Kristen Dilarang Ke Gereja, Ini Pandangan Pdt. Gede Widiada

Tekan Penularan Virus, Umat Kristen Dilarang Ke Gereja, Ini Pandangan Pdt. Gede Widiada

Gembala Sidang GBI Rayon 12. Pdt. Dr. Gede Widiada

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Sebagai langkah pencegahan Penularan virus Corona yang belakangan kian merebak, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Kesehatan, Letjen. TNI Dr. Terawan himbau masyarakat agar menghindari keramaian, termasuk Gereja.

Atas kebijakan tersebut, tidak sedikit kalangan umat beragama, khususnya umat Kristen di Indonesia merasa terhalang untuk melaksanakan ibadahnya, dan hal ini pun menjadi topik hangat diperbincangkan hingga ke ranah medsos, karena ternyata publik memiliki pandangan yang pro kontra terkait hal ini.

Dari satu sisi sebagian publik menilai bahwa dengan diberlakukan social distancing atau physical distancing, termasuk tidak dibolehkanya umat Kristen beribadah di Gedung Gereja, hal itu dipandang langkah tepat untuk bersama-sama dengan Pemerintah memutus rantai Penularan Virus Corona ( Covid - 19 ), sementara sebagian lagi merasa iman Kristen seolah-olah kalah dengan Virus yang dikenal menakutkan itu.

Menurut tokoh umat Kristen Riau, yang sekaligus Gembala sidang GBI Rayon 12 Riau, Pdt. Dr. Gede Widiada menjawab sejumlah pertanyaan awak media ini dengan mengatakan, Pemerintah menghimbau setiap warga Negara Indonesia bersama-sama dengan pemerintah untuk memerangi wabah Virus Corona dengan melaksanakan Social Distancing atau Physical Distancing dengan baik. Dikatakan olehnya, salah satu himbauan Pemerintah adalah menghindarkan diri dari kumpulan orang banyak yang dapat menularkan Virus Corona.

,"Himbauan ini berlaku untuk semua pemeluk agama di Indonesia termasuk Kristen agar mengalihkan ibadah dari gedung gereja menjadi ibadah di rumah masing-masing sampai lingkaran virus corona ini berhenti," tulis Pdt. Gede Widiada melalui WA.

Dilanjutkan oleh Gede Widiada, bahwa melalui himbauan Pemerintah untuk tidak beribadah di Gedung Gereja di akuinya sebagai upaya bersama, antara Pemerintah dan masyarakat dalam rangka memutus lingkaran wabah Virus Corona yang memang kian mengancam.

,"Jadi pandangan saya umat Kristen tidak dilarang ke Gereja karena sama dengan umat yang beragama lain. Negara menjamin setiap warganya untuk beribadah menurut keyakinan masing-masing," katanya.

Selain terus meningkatkan waktu untuk berdoa agar wabah Virus segera berlalu, bagi Pendeta yang kerap melakukan kegiatan evangelism itu, menjaga jarak dan menghindari keramaian di sebutnya sebagai langkah yang tepat untuk dilakukan.

,"Justru kalau umat Kristen melakukan Social Distancing dengan baik yaitu Stay At Home, maka lingkaran wabah Virus Corona segera berakhir dan semua pemeluk agama di Indonesia kembali dapat melaksanakan ibadah di gedung ibadahnya masing-masing," kata Pdt. Dr. Gede Widiada.

Feri Sibarani

Komentar Via Facebook :