Berita Viral

Berita Pengunjung Meninggal Dunia Di Pantainya, Viral di Medsos. Asom Tidak Senang

Berita Pengunjung Meninggal Dunia Di Pantainya, Viral di Medsos. Asom Tidak Senang

Pengelola Pantai Cermin Pondok Permai.

PANTAI CERMIN AKTUALDETIK.COM - Pengusaha pengelola Pantai Pondok Permai merasa tidak senang atas pemberitaan media Siber yang sempat viral dimedia sosial (medsos), salah satu pengunjung di wisatawan ke salah satu obyek wisata yang berada di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (sergai), yang meninggal dunia karena tenggelam sewaktu saat mandi.

Sebelumnya, di informasi melalui sepenggal kata berita media siber "Berita terbit.com ", yang di terbitkan Arfin Ardian Kepala Biro Kabupaten Serdang Bedagai, bahwa seorang wisatawan asal Kota Medan, Helmi Lubis (37) warga Jalan Menteng 7, Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan ditemukan meninggal dunia dilaut berjarak 50 meter dari lokasi wisata Pondok Permai, Minggu (28/3/2021) pukul 17.00 WIB.

Berita tersebut kini Viral di Medsos hingga dibagikan sampai 400 an kali, hal tersebut memicu berangnya pengusaha pengelola Pantai Pondok Permai yang berada di Kecamatan Pantai Cermin, atau tepatnya di Dusun 3 Desa Kotapari.

Awak media Siber 
" Berita Terbit.com" mengatakan Kepada Wartawan TRIBRATA TV,  Awal mula nya, Saat saya ingin berkunjung dan menemui pengusaha pengelola Pantai Pondok Permai yang juga ia sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) dari Partai Golkar, "Meriyanto alias Asom", Minggu (11 April 2021) pukul 17:30 WIB.
"Bukan nya sambutan yang positif sebagai salah satu Mitra Media, malah sebaliknya, Asom tidak senang dan marah - marah kepada saya.

"Ngapain lagi datang - datang ke Pantai Ku, Sana Pergi, Kita Udah gak lagi Berteman," ungkap Asom dengan Nada Tinggi.

Masih Awak media Siber Berita Terbit.com, "Saya mencoba mempertanyakan permasalahan yang sebenarnya, namun Athong (kepala koki di Pondok Permai) menyarankan agar segera beranjak dan pergi.

Atas sikap yang di lakukan seorang pengusaha dan juga seorang wakil rakyat (Anggota DPRD Sergai) seharusnya tak pantas memberikan perlakuan seperti itu, ucapnya.

Padahal diketahui, kawasan wisata pantai cermin pada umumnya berada di jalur hijau dan Standar Operasi Pengamanan (SOP) dari kawasan wisata air terkhusus Pemilik Pantai jauh dari yang layak nya tempat Wisata.

Dihal lain...pada umumnya seharusnya pihak Pengusaha Pariwisata Pantai seharusnya memiliki kewajiban untuk Memberikan Keamanan Pada Pengunjung.

Dimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (“UU Kepariwisataan”).

Hak wisatawan salah satunya adalah memperoleh perlindungan hukum dan kemananan serta perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi (Pasal 20 huruf c dan f UU Kepariwisataan).

Diminta khusus nya Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan aparat Penegak Hukum kira nya dapat memberikan pengawasan dan evaluasi atas Izin operasi Para pemilik Pengusaha Pantai.

Agar kiranya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada para pengunjung wisatawan, dan apabila ada pengunjung wisatawan yang meninggal dunia karena tenggelam bisa mendapatkan bantuan asuransi jiwa dari tiket retribusi yang di pungut oleh pihak Pengusaha.

( Willy Lubis)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :