Kasus daur ulang alat test swab
Kapolda Sumut Pimpin Langsung Paparan Penangkapan Ke 5 Pegawai Kimia Farma

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menunjukkan barang bukti alat kesehatan swab bekas saat press release
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Rekrimsus) Polda Sumut menetapkan lima pegawai Kimia Farma sebagai tersangka kasus daur ulang alat test swab.
Dari Hasil pemeriksaan penggerebekan lokasi pelayanan rapid test (swab) di Bandara Kualanamu ditetapkan lima tersangka pegawai Kimia Farma, karena menggunakan alat kesehatan bekas pakai untuk melakukan uji swab kepada calon penumpang penerbangan,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (29/4).
Adapun inisial ke 5 tersangka yaitu PM, SR, DJ, M, dan R. Panca mengungkapkan awal terbongkarnya penggunaan alat kesehatan swab bekas pakai setelah personil Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan penyamaran dan penggerebekan di lokasi pelayanan kesehatan di Kualanamu International Airport (KNIA).
Atas penggerebekan tersebut, petugas mendapati adanya seorang petugas yang membawa alat swab bekas pakai yang akan didaur ulang,” sebutnya turut mendampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Panca menerangkan, modus para pelaku sendiri adalah dengan mendaur ulang alat swab yang telah digunakan dengan cara mencucinya sendiri untuk digunakan kembali di Bandara Kualanamu. Dalam sehari, stik daur ulang itu bisa digunakan 100-150 orang masyarakat yang hendak melakukan penerbangan.
Kini, Ke lima tersangka dijerat dengan UU kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Selain itu juga akan dijerat dengan UU perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar,” pungkasnya.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :