Langgar UU perkebunan
PT.CAS Tanam Sawit Di Areal DAS Sungai Belindang Lipai Bulan
Pemberitaan mengenai PT.CAS tanam sawit Diareal DAS sungai Belindang Lipai bulan oleh pewarta dari salah satu media online
PELALAWAN AKTUALDETIK.COM - Terbit nya pemberitaan mengenai PT.CAS tanam sawit Diarea DAS sungai Belindang Lipai bulan oleh pewarta dari salah satu media online yg telah di kirim ke grup informasi berita Pelalawan tepat nya pada pukul 13.04 wib tanggal 02/05/2021sontak membuat media ini kaget dan ingin mencari tau informasi yang lebih detail.
Adapun isi dari berita tersebut ialah ;
"PT.Cakra Alam Sejati ( CAS ) diduga langgar UU perkebunan, pasalnya perusahaan perkebunan ini menghabiskan daerah aliran sungai (DAS ) sungai Belindang yang berada di desa Lipai bulan dan desa tarbangiang kecamatan Kerumutan dan juga kecamatan bandar Petalangan
Mirisnya pihak perkebunan tidak memberikan ruang sedikit pun, karena penanaman sampai ke bibir sungai
Hal ini disampaikan oleh warga setempat Atan (51), miris nya perkebunan habiskan DAS, untuk menghilangkan jejak sungai seolah olah disulap menjadi kanal buatan. padahal keberadaan sungai Belindang dan sungai pote kelubi sungai alam dimana tempat bergantung hidup para nelayan mencari ikan, jauh sebelum masuk perusahaan ke wilayah ini, ideal nya pihak perusahaan ikut menjaga melindungi ekosistem sungai dan tidak melabrak aturan tanam
Menurut pengakuan tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya berinisial HR (48) pihaknya mendukung adanya keberadaan perusahaan, namun terkait dengan lingkungan harus diperhatikan dengan seksama
"Perusahaan berkewajiban melestarikan sungai alam, tidak seharusnya merusak DAS, sebab itu ada aturan tanam yang kita tahu, ini malahan ditanam sampai ke bibir sungai," Ujar nya.
Lanjut HR (48) ini, dengan ditanam sawit sampai ke bibir sungai tentu saja berujung terjadinya pendangkalan dan rusak nya ekosistem sungai.
Jelas ada unsur kesengajaan untuk menambah lebih luas nya lahan sawit yang bisa di tanam," ujar nya.
Saat dikonfirmasi pihak perkebunan Rafaii melalui whatsapp nya. Pada hari Minggu sekitar jam 12.38 wib belum aktif hingga pemberitaan ini diterbitkan***(Anto)
Dan setelah awak media ini membaca semua isi berita, maka tidak pikir panjang awak media langsung mencoba konfirmasi langsung kepada Pemilik perusahaan melalui kontak whatsapp nya bernomor 0853555xxxxx, apa jawaban dari isi berita yg terbit tersebut
Dan kepada awak media pemilik perusahaan menyampaikan jawaban klarifikasi ;
"Bahwa Kondisi tersebut sudah seperti itu sblm PT. CAS, dan skrg sudah di hutan kan kembali dengan ditanam tanaman keras," ujar nya pemilik perusahaan tersebut sambil mengucapkan terimakasih.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :