Dendam pasca di PHK / Pecat

Polsek Ubud Amankan Dua Pencuri Kompresor Angin Nitrogen

Polsek Ubud Amankan Dua Pencuri Kompresor Angin Nitrogen

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama SH gelar konferensi pers ungkap kasus pencurian dan pemberatan

GIANYAR AKTUALDETIK.COM - Tim Opsnal Reskrim Polsek Ubud amankan dua pencuri kompresor angin nitrogen masing-masing pelaku bernama Angga Siregar (25) asal Sumatera Utara dan Agus Febriyanto, 19, asal Banyuwangi. 

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama SH menjelaskan pencurian kompresor nitrogen ini baru diketahui oleh korban pemilik Car Wash di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada Kamis (8/4) sekitar pukul 13.00 Wita. 

Polsek Ubud begitu mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan. Hingga kedua pelaku berhasil diamankan tanggal 28 April 2021.

"Salah satu pelaku adalah mantan karyawan di tempat pencucian mobil itu. Kos di daerah Kuta," jelasnya. 

Modus pelaku, nekat mencuri kompresor seharga Rp 17 juta ini karena dendam pasca di PHK / Pecat.

"Awalnya dia kerja di cuci mobil ini. Karena diberhentikan, jadi dendam , pelaku balik ke kos ajak temannya lakukan pencurian dan diambil malam hari," jelasnya. 

Kompresor yang cukup berat ini diangkut menggunakan mobil pick up. Dengan gampang kedua pelaku menggondolnya lalu menjualnya ke seseorang.

"Sudah dijual ke seseorang, Rp 1 juta," ungkapnya. 

Pelaku Agus saat ditanya, mengatakan nekat mencuri karena kepepet uang. "Kerja disana baru 6 bulan sudah dipecat, gak punya uang terpaksa nyuri," ungkapnya. 

Kini keduanya ditahan di Mapolsek Ubud Dipasangkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Chairul)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :