Korupsi di Kuansing
Kejari Kuansing Akan BONGKAR Skandal Korupsi 3 Pilar, Aktivis GAMARI Beri Dukungan
Foto : Aktivis Muda Riau dari GAMARI, berdampingan dengan rekannya dari LSM - LAKI
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Pusaran Korupsi di Kabupaten Kuansing akan terungkap. Dikabarkan, bahwa Kejari setempat, sebagaiamana disampaikan oleh aktivis muda Riau, Larsen Yunus, dari GAMARI, bersama LSM - LAKI, bahwa kini Kejari Kuansing tengah membidik skandal korupsi di 3 Pilar. Rabu, 5/5/2021.
Kabar tersebut bukan tanpa aksi, saat ini Kejari Kuansing tengah menetapkan tiga tersangka.
,"pengadaan mobiler (perlengkapan) pembangunan ruang pertemuan hotel di Kuantan Singingi. Ini dibangun dengan anggaran APBD 2015," kata Kajari Kuantan Singingi, Hadiman, Selasa 12/1/2021 lalu.
Ketiga tersangka itu terdiri atas dua pejabat di Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang, Fahrudin dan Alfion Hendra, serta satu pihak swasta, yakni Direktur PT Betania Prima.
Hadiman mengatakan pembangunan ruang pertemuan hotel itu masuk proyek pemda yang disebut proyek 'tiga pilar'. Ada tiga proyek yang dikerjakan, yakni hotel, kampus Universitas Islam Kuantan Singingi, hingga Pasar Modern.
"Bagian proyek tiga pilar yang terdiri dari hotel, Universitas Islam Kuantan Singingi dan pasar modern. Pengadaan mobiler hotel ini kerugian negara Rp 5 miliar lebih," ucap Hadiman.
Dalam kasus tersebut, PT Betania Prima disebut tak menyelesaikan proyek senilai Rp 13,1 miliar. Akibat proyek tidak tuntas, pihak pejabat pembuat komitmen menjatuhkan denda Rp 352 juta, namun denda tidak pernah ditagih hingga akhirnya diberi teguran.
"PT Betania Prima baru menyetor denda pada Maret 2018 setelah tiga kali ditegur. Bahkan sejak awal proyek tidak pernah dibentuk tim penilaian penerima hasil pekerjaan dan serah terima yang telah merugikan negara karena sampai saat ini tidak jelas keberadaannya dan tidak bisa dimanfaatkan," katanya.
Atas kinerja Kajari Kuansing, Hadiman, SH.,MH, hal itu langsung mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk dari aktivis muda Riau, Larsen Yunus, berdampingan dengan LSM - LAKI, atau Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia.
Menurut Aktivis muda Riau ini, Komitmen Hadiman SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing dalam Menegakkan Supremasi Hukum di Tanah Rantau Kuantan sangat baik dan luar biasa.
Karena, ditengah kekhawatiran dan kejenuhan masyarakat atas kinerja Aparat Penegak Hukum yang sudah mulai tidak Jujur, membuat perasaan tersebut mulai bergeser. Itu semua karena Jejak Rekam Hadiman yang sangat Profesional dalam memimpin Kejari Kuansing.
Selama menjabat di Kuansing, PP GAMARI beserta Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia juga tetap komit dalam Mengawal dan Menjaga Isu-Isu Strategis, terkait Kinerja dari Aparat Korps Satya Wicaksana tersebut.
"Mulai dari Skandal Kasus Korupsi Anggaran Rutin di Setda Kuansing, BPKAD, Setwan DPRD, Pengadaan Rumah Dinas Pimpinan Dewan, hingga Kasus Tindak Pidana Mega Korupsi Proyek 3 Pilar, tak membuat gentar seorang Hadiman SH MH" ungkap Aktivis Larshen Yunus.
Lanjutnya lagi, bersama Tim di Kejari Kuansing terutama Kasi Pidsus yang baru, Hadiman tetap komit untuk membongkar Skandal Kasus tersebut, kendati dugaannya juga melibatkan orang-orang yang masuk kategori "Raksasa dan Raja Besar" di Kabupaten itu.
"Jujur saja, sampai saat ini Gerakan kami sangat murni. Berangkat dari Nilai-Nilai Simpatik, Lembaga yang saya pimpin Komit untuk selalu Mendukung Kebijakan bang Hadiman, terutama dalam rangka Memberantas Kasus Korupsi" tutur Aktivis Larshen Yunus, seraya menunjukkan beberapa bukti gambar dan berita di HPnya.
Sampai berita ini dimuat, khusus terkait kasus Proyek 3 Pilar, yakni Kegiatan Pembangunan Pasar Tradisional, Pembangunan Hotel dan Kampus Universitas Islam Kuantan Singingi, Aktivis GAMARI dkk mendukung penuh pihak Kejari, terutama buat Kasi Pidsus yang baru.
"Harapan kami tetap sama. Bahwa dengan adanya Komitmen dari Kejari Kuansing untuk Membongkar Tabir Misteri Kasus Korupsi Proyek 3 Pilar. Sudah sewajarnya Masyarakat banyak Akan Mendukung Langkah Pak Kajari, wabbilkhusus buat Abangda Imam Hidayat SH MH selaku Kasi Pidsus yang baru" imbuh Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI.
Sambung pria tinggi tegap itu, bahwa atas hal-hal tersebut, Lembaga yang dipimpinnya akan segera Membuat Surat Sakti.
"Surat Sakti yang dimaksud adalah, terkait dukungan dari Masyarakat melalui NGO dan Lembaga Non Profit Lainnya. Dalam waktu dekat ini, GAMARI dan GALAKSI Indonesia akan segera berkirim surat ke Pusat, tertuju kepada beberapa instansi yang terkait. Agar Penegakan Supremasi Hukum di Kabupaten Kuansing tidak di Intervensi oleh Pihak Manapun" harap Yunus, mengakhiri pernyataan persnya.
Editor: Feri.S
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi



Komentar Via Facebook :