Kasus Narkoba
Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Seorang Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
PEMATANGSIANTAR AKTUALDETIK.COM - Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021, sekira pukul 16.00 Wib, kembali menangkap salah seorang warga pengguna Narkoba jenis Shabu, hal ini berkat antusias warga yang turut membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Personil Satuan Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan, kemudian saat personil mendekati laki-laki tersebut terlihat dia menjatuhkan sesuatu ke tanah dari tangan kirinya, curiga dengan gelagatnya, lalu laki-laki tersebut langsung ditangkap, setelah diinterogasi, laki-laki itu mengaku bernama FAUZI (20) warga jalan nagur.
Kemudian FAUZI diminta untuk mengambil benda yang dibuangnya tersebut dan ternyata ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.40 gr, saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, FAUZI mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya. Guna melakukan penyidikan.
Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :