Penangkapan Pelaku Perjudian
Tidak Memenuhi Unsur Kapolsek Perdagangan Lepaskan Terduga Judi Leng

Foto Kapolsek Perdagangan AKP. Joshia Simarmata bersama dengan jajaran dan mitra di depan kantor Polsek Perdagangan
SIMALUNGUN AKTUALDETIK.COM - Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh satreskrim Polsek perdagangan terhadap delapan orang terduga pelaku perjudian Leng/kartu joker yang terjadi pada hari Senin, 31 Mei 2021, sekitar pukul 14.55 wib di wilayah Polsek perdagangan Polres Simalungun Sumatera Utara Tepatnya di warung milik warga perdagangan.
Penangkapan terhadap ke delapan terduga pelaku pemain judi kartu tersebut dipimpin oleh, Kanit Reskrim yang di ketahui bermarga Sagala bersama dengan tim, yakni Aiptu Budi Simanjuntak, Muslim, Samosir, Bambang.
Menurut hasil keterangan yang diperoleh dari kapolsek perdagangan AKP. Joshia Simarmata, ketika dikonfirmasi via phone. Menerangkan pada kru media ini, awalnya penangkapan yang di lakukan tim operasional satreskrim polsek perdagangan kepada ke delapan terduga pelaku pemain judi kartu tersebut.
Berdasarkan adanya informasi yang diterima oleh pihak polsek perdagangan, kemudian tim operasional satreskrim polsek perdagangan, merespon informasi tersebut dan langsung meninjau kelokasi.
Sesampai di lokasi tim opsnal satreskrim polsek perdagangan menemukan kedelapan yang terduga pemain judi kartu tersebut sedang duduk-duduk bersama dengan yang lainnya di salah satu warung milik warga.
"Benar ada personil kita, tim opsnal satreskrim polsek perdagangan mengamankan delapan orang yang diduga pelaku pemain judi kartu joker atau leng. Akan tetapi kedelapan warga tersebut ditemukan oleh tim opsnal satreskrim di saat di lokasi.
Tidak ada tim opsnal menemukan jenis kartu apapun yang untuk di jadikan barang bukti kepada kedelapan orang tersebut. Namun karena saat ini di masa pandemi covid-19 sesuai dengan peraturan sekarang ini.
Tim opsnal mengamankan kedelapan orang tersebut dari salah satu warung milik warga dan di bawa kepolsek, guna untuk membuat pernyataan, supaya jangan lagi membuat kerumunan dimana pun, dikarenakan situasi saat ini dalam suana pandemi.
Setelah kedelapan warga tersebut membuat pernyataan. Selanjutnya kedelapan orang tersebut di perbolehkan pulang.
Oleh karena itu saya perlu jelaskan sekali lagi, kalau kita pihak polsek perdagangan tidak ada melakukan penangkapan. Akan tetapi mengamankan supaya jangan berkumpul-kumpul di warung dan di luar. Terimakasih lae. Horas...” Jelasnya kapolsek perdagangan.
(BS)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :