Kasus Jambret

Polsek Siantar Marihat Mengamankan Satu Orang Pelaku Kasus Jambret

Polsek Siantar Marihat Mengamankan Satu Orang Pelaku Kasus Jambret

Pelaku Penjambretan bernama Riyeldi (19) warga Jl. Malanthon Siregar kota Pematangsiantar

PEMATANG SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Marihat mengamankan seorang penjambret yang beraksi di Kota Pematangsiantar. Pelaku bernama Riyeldi (19) warga Jl. Malanthon Siregar kota Pematangsiantar. Dia ditangkap petugas di Jalan Parapat kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Jumat (18/6/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021) mengatakan saat itu posisi mobil korban Mariati Sinaga (59) sedang berhenti di Jalan Parapat kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun tepatnya di depan lokasi bekas kantor timbangan simpang dua, korban berada di dalam mobil jenis L-300 bersama rombongan pesta dari Medan yang di tumpanginya.

Saat itu posisi mobil korban berhenti dengan keperluan adanya salah satu penumpang hendak membeli roti, saat itulah korban merubah posisi duduknya dengan meluruskan badan tidur terlentang dan menaruh tas sandang miliknya di bawah kepalanya untuk di jadikan bantal alas kepala.

Dengan posisi korban duduk persis dekat kaca mobil yang saat itu terbuka, pelaku Riyeldi yang saat kejadian tersebut di bonceng rekannnya berinisial Primus Siboro (melarikan diri) dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 warna merah tanpa plat, setelah mengamatinya beberapa saat kemudian pelaku menarik tas milik korban tersebut yg berada di bawah kepala korban.

Korban Berteriak Jambret sontak membuat penumpang lainnya menarik kembali tas tersebut dari tangan pelaku yang akan melarikan diri membawa tas tersebut.

Akibatnya terjadi tarik menarik tas hingga membuat kendaraan yang dikemudikan Primus Siboro oleng dan terjatuh namun seketika saat itu pelaku Primus Siboro berdiri dan membawa lari sepeda motor tersebut sedangkan posisi pelaku Riyeldi yang juga berusaha ikut melarikan diri akhirnya terjatuh dari boncengan hingga pelaku dapat diamankan oleh saksi-saksi yang merupakan penumpang lainnya," Tegas  Kapolsek Siantar Marihat

Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa telah terjadinya tindak pidana pencurian atau Jambret. Selanjutnya oleh anggota unit opsnal Reskrim turun ke TKP yang jaraknya tidak jauh dari posisi angota opsnal Polsek Siantar Marihat.

Petugas langsung mengamankan seorang pelaku yang mengaku bernama Riyeldi berikut barang bukti berupa tas sandang berisikan barang barang berharga dan membawanya ke Polsek Siantar Marihat bersama dengan korban dan saksi-saksi untuk dilakukan Periksaan lebih lanjut," Ujar Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :