Perjudian Tebak Angka

Masyarakat Desak Kapolres Simalungun Tangkap Landit Dan Timnya

Masyarakat Desak Kapolres Simalungun Tangkap Landit Dan Timnya

Wakil Ketua Umum DPP LSM Lidik Kriminal. Muhammad Prayogi SH, MH.

SIMALUNGUN AKTUALDETIK.COM - Terkait dengan maraknya perjudian tebak angka berhadiah jenis Togel dan hongkong di wilayah hukum Polres Simalungun, saat ini sangat meresahkan masyarakat dari semua kalangan khususnya di daerah Tiga dolok Kecamatan Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran.

Landit Sidabutar agen togel terbesar di dua kecamatan tersebut diatas bersama dengan tim nya bermarga butar-butar. Purba dan marga Gultom, disebut sebagai agen dan bandar perjudian togel dan hongkong yang tak pernah tersentuh oleh hukum.

Berdasarkan hasil Informasi yang diperoleh kru media ini dari narasumber yang sangat layak dipercaya menginformasikan Kalau Landit S, bersama dengan tim nya sangat bebas beroperasi dengan praktik perjudian tebak angka berhadiah jenis togel dan hongkong di Tiga Dolok.

Walaupun masyarakat sudah berulangkali menyampaikan hal keluhan tentang keresahan adanya agen dan bandar besar perjudian tebak angka berhadiah jenis togel dan hongkong di wilayah hukum polres Simalungun Sumatera Utara. Namun Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, hingga saat ini belum juga ada respon dan tindakan.

Kemudian narasumber juga menjelaskan, kalau bisnis haramnya itu sudah tidak ada lagi yang bisa mengganggu gugat. Dikarenakan Landit bersama dengan timnya sudah memberikan stabilizer dengan tujuannya supaya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak kepolisian juga tidak akan menangkap para penulisnya di setiap daerah.

Dan narasumber juga menjelaskan kalau Pemilik saham dalam tim perjudian tersebut yakni bermarga butar-butar nama sehari-hari nya di sebut icin Butarbutar.

"Icin butar-butar itu adalah sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan di Tiga Dolok. Sibutar-butar itu lah toke atau bandar sekali gus sipemilik saham didalam tim TIKOTI nya si Landit bersama dengan marga purba warga jln Medan.

Kemudian Silandit agen nya dan B Gultom lah sebagai Humasnya. Kami beberapa warga setempat sudah pernah melaporkan si Landit bersama dengan tim nya ke Polsek tiga Dolok dan Polsek Jorlang Hataran melalui phone dan chattingan via WhatsApp.

Akan tetapi hingga saat ini sama sekali tidak pernah digubris. Mungkin stabilizer nya lumayan dari cukup makanya tidak di gubris." Jelasnya narasumber yang enggan dipublikasikan namanya di media ini.

Kemudian kru media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP. Agus Waluyo SIK, beserta Kasat Reskrim. AKP. Rachmat via WhatsApp nya. Namun keduanya tidak ada respon baikpun jawabannya.

Selanjutnya dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Menanggapi hal tersebut. Yakni Wakil Ketua Umum, DPP. LSM. LIDIK KRIMINAL. Muhammad Prayogi SH, MH. Menjelaskan pada kru media ini, kalau Kapolres Simalungun harus tanggap dan respon dengan keluhan Masyarakatnya.

"Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, harus tanggap dan respon dengan keluhan Masyarakatnya, bila perlu Kapolres ataupun Kasat Reskrim polres Simalungun turun langsung ke lokasi, untuk memastikan kebenaran informasi yang di keluhkan, supaya menjagakan kekondusifan dan sesuatu hal yang tidak diinginkan antara masyarakat dengan bandar baikpun agen perjudian yang dimakstkan warga tersebut.

Jika pihak kepolisian tidak tanggap dengan masyarakat nya, maka hal seperti itu lah yang sering terjadi menimbulkan permasalahan atau pertikaian antara masyarakat dengan yang bersangkutan dan hal permasalahan seperti itu lah yang sering menyebabkan permasalahan menjadi besar dan sampai terjadi saling lapor melaporkan akhirnya mengakibatkan masyarakat tidak kondusif lagi dikarenakan ketidak responnya pihak kepolisian dalam menanggapi keluhan masyarakat nya.

Perlu kita ketahui bersama, jikalau ada pihak kepolisian yang tidak respon atau tidak tanggap dengan keluhan Masyarakatnya. Silahkan dilaporkan saja melalui Dumaspropam yang sudah ada, itu pasti akan diterima dan langsung ditindaklanjuti." Jelasnya.

Masih dengan Wakil Ketum DPP LSM Lidik Kriminal Muhammad Prayogi.

"Hal ini tetap akan kita pantau dan kita kawal sampai Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo bersama dengan jajarannya memberantas perjudian yang ada di wilayah hukumnya, jika kapolres juga tidak segera merespon dan tidak menindaklanjuti. Kita akan langsung menghampiri Kabareskrim polri Komjen pol. Agus Adrianto diruangannya. Pungkas Wakil Ketum DPP LSM Lidik Kriminal saat dikonfirmasi pada hari, Sabtu, 03 Juli 2021 sekitar pukul, 08.29 wib via phone / WhatsApp.

(BS)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :