Kasus Narkoba

Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus Ketiga Tersangka Narkotika Jenis Sabu

Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus Ketiga Tersangka Narkotika Jenis Sabu

Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus Ketiga Tersangka Narkotika Jenis Sabu

PEMATANGSIANTAR AKTUALDETIK.COM - Personil satuan narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap seorang laki laki Anri (32) Warga tebing tinggi, di jalan Silomangi kelurahan Mekar Nauli kota Pematang Siantar (Sabtu) Tgl 10 juli 2021, sekira pukul 17.00 wib,

Kasat Narkoba Melalui Personil Narkoba Polres PematangSiantar, Melakukan pengembangan dan pencarian terhadap ketiga Tersangka, kemudian di introgasi "Anri" dan di peroleh keterangan Anri mendapat Sabunya dari Ipur di kota Tebing Tinggi.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap Ipur (38) tahun, warga Kota Tebing Tinggi di Dusun Naga kesiangan di Kota Tebing Tinggi dan berhasil di tangkap, dan ditemukan juga di kantung celananya ada 1 paket yg di duga narkotika jenis shabu dng bruto 0.78 dan kemudian di lakukan introgasi terhadap Ipur dan di peroleh keterangan kalau Ipur  mendapat Sabunya  dari 2 org laki laki yg bernama Afandi (19) Tahun warga Kota Tebing Tinggi dan Rio (19) Tahun warga Kota Tebing  Tinggi dan ditemukan ada uang hasil penjualan shabu pada mrka dan 2 unit HP.

Kemudian terhadap seluruh Tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Pematangsiantar utk dilakukan pemeriksaan.

(Dr)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :