Insiden Polsek Ciracas Berbuntut Panjang

Jenderal TNI Andhika Tegas, Ancam Prajurit TNI Dihukum Berlapis Dan Pemecatan

Jenderal TNI Andhika Tegas, Ancam Prajurit TNI Dihukum Berlapis Dan Pemecatan

KSAD.Jenderal TNI AD, Andhika Perkasa

JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Buntut penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur akhirnya menjadi sorotan serius oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andhika Perkasa.

Kabar terbaru menyebutkan, sebanyak 12 anggota TNI telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya terkait pengerusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas Jakarta Timur. Sementara 19 anggota TNI lainnya masih dalam pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020).

"Jadi 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya Pomdam Jaya di Guntur. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini proses pemanggilan. Total 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan dipenuhi kebutuhan administrasi sehingga mereka tak bisa komunikasi dengan orang di luar," ujarnya, dilansir Tirto.id

Hal sama juga akan dilakukan terhadap Prada MI yang diduga kuat menyebarkan berita bohong pemicu kejadian ini. Prada MI yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit juga akan segera ditahan.

"Prada MI sudah di tangan kita walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," tuturnya.

Andika berjanji akan transparan dalam penanganan kasus ini. Sebab ia meyakini bahwa kemungkinan akan ada anggota TNI lainnya yang diperiksa.

"100 orang itu perkiraan karena Dandim Jakarta Timur ada di sana melihat. Sehingga akan kami kejar siapapun dimana pun dan dari satuan mana yang terlibat," tegasnya. 

Awalnya insiden yang sempat menghebohkan itu adalah akibat ulah salah seorang anggota TNI (Prada MI) yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya, namun diketahui, Prada MI mengabarkan kepada rekan sejawatnya di markas, bahwa ia dikeroyok oleh sekelompok orang, dan hal itu menyulut amarah rekan prajurit lainya, hingga akhirnya dengan jumlah 100 prajurit, bergerak dan melakukan penyerangan secara membabi buta kepada masyarakat dan khususnya ke kantor Polsek Ciracas Jakarta Timur.

Menurut Jenderal Andhika, Institusinya akan memberikan hukuman berlapis dan dipastikan akan melakukan pemecatan terhadap semua prajurit yang terbukti melakukan kesalahan.

,"Jadi kepada seluruh pelaku tersebut, akan kita siapkan hukuman berlapis sesuai dengan KUHP Militer, sekalipun berbeda satu sama lain, namun dipastikan semuanya akan kita pecat," kata Andhika dengan tegas.

Editor :Feri Sibarani
Sumber : tirto.id

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi pengirim.,

Komentar Via Facebook :