Atensi GAMARI Terhadap Korupsi Riau

Bupati Siak Disebut Kemungkinan Lindungi Terduga Korupsi Riky Hariansyah

Bupati Siak Disebut Kemungkinan Lindungi Terduga Korupsi Riky Hariansyah

Foto: Profil Akun WA Bupati Siak, Drs H Alfedri, M.Si, saat dikonfirmasi awak media tidak merespon

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Merebaknya kembali Informasi penanganan kasus skandal suap APBD Riau tahun 2014 dan Rancangan APBD Riau tahun 2015, semakin meyakinkan masyarakat Riau bahwa KPK tidak main-main. Di sisi lain, ketua presidium GAMARI, Larshen Yunus, menduga ada backing di belakang Riky Hariansyah. 31/10/2021.

Kemungkinan perlindungan itu bisa terjadi dari Bupati Siak aktif hari ini, yaitu Drs H Alfedri, M.Si. Kabarnya Riky Hariansyah, sang anak mantan Bupati Siak, Arwin AS, kini menduduki jabatan tertinggi, yaitu Komisaris Utama di PT Bumi Siak Pusako (PT BSP), salah satu BUMD milik Pemkab Siak.

,"Kami dari barisan GAMARI, terus kawal pembongkaran kasus skandal suap APBD Riau ini, yang melibatkan eks Gubernur Riau, Anas Maamun, dan masih banyak anggota DPRD lainya, termasuk komisaris utama PT BSP, Riky Hariansyah, yang kami duga kemungkinan di lindungi oleh bupati Siak, Drs H Alfedri, dan ini yang sedang kami telusuri," sebut Larshen Yunus hari ini di Pekanbaru.

Larshen mengatakan Bupati Siak Drs, H Alfedri, M.Si, melindungi Riky terkait skandal kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengesahan APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan Rancangan APBD 2015, yang telah lama menetapkan Status Tersangka mantan Gubri Annas Maamun dan Riky Hariansyah ST, hari ini publik dikejutkan dengan Keterlibatan Bupati Siak, Drs H Alfedri M.Si.

Keterlibatan Bupati Siak tersebut, yakni berdasarkan dugaan kuat melindungi Riky Hariansyah, yang notabene menjabat sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak, PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Atas informasi yang disampaikan Ketua Presidium GAMARI ini, awak Media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Bupati Siak, Drs H Alfedri, melalui kontak WA di nomor: +62 813-6549-73xx, untuk mendapatkan tanggapan. Namun hingga berita ini dimuat, Alfedri tidt berkomentar.

Jabatan Sekretaris Riky Hariansyah di BUMD tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya sewaktu Pilkada tahun lalu, Riky termasuk bahagian dari Tim Sukses dan Tim Pemenangan Bupati Alfedri.

Kendati demikian, publik dan media sudah banyak menjelaskan, bahwa Riky disinyalir Terlibat dalam Skandal Kasus Korupsi tersebut, namun hingga saat ini, Jum'at (29/10/2021) Bupati Siak sepertinya Melindungi Riky, sosok yang diduga kuat sebagai Aktor Utama dalam Skandal kasus Korupsi yang merugikan Ratusan Jutaan Rupiah APBD Provinsi Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, Riky Hariansyah masih Nyaman di kursi BUMD PT Bumi Siak Pusako. Semuanya atas dukungan Bupati Siak, Drs H Alfedri M.Si.

Terpisah, ditemui pada saat berada di Lobby Utama Grand Elite Hotel Pekanbaru, Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus turut menyampaikan komentarnya, bahwa apabila dugaan itu benar adanya, maka Bupati Siak berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

"Siapapun orangnya, Apapun Jabatannya, kalau terbukti melindungi orang-orang yang terlibat dalam Kasus Korupsi, maka ganjarannya adalah hukuman itu sendiri. Kami harap Bupati Alfedri tak lakukan hal tersebut" ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Sebagaimana fakta di Persidangan, sewaktu kesaksian Ahmad Kirjauhari, bahwa Riky Hariansyah yang pada saat itu sebagai Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Riau, turut serta menjadi Panitia Pembentukan Provinsi Riau Pesisir dan disinyalir menerima uang lebih kurang sebesar 800 juta rupiah dari utusan biro keuangan Pemprov Riau atas nama Suwarno.

Pertemuan dan Pemberian uang tersebut dilakukan persis di Basemant Gedung DPRD Provinsi Riau. Selain Ahmad Kirjauhari dan Riky Hariansyah, uang haram itu juga diketahui Ketua DPRD Provinsi Riau pada saat itu, Drs HM Johar Firdaus M.Si. 

(Feri.S)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi


 

Komentar Via Facebook :