Anggota DPRD Pekanbaru Kuasai Modin
Kejari Pekanbaru Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPRD Pekanbaru Yang Masih Menguasai Modin

Foto: Kasintel Kejari Kota Pekanbaru, Masargi Marel, SH, MH
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Kajari Pekanbaru melalui Kasintel Lasargi Marel, SH,MH, menjawab Aktualdetik.com mengatakan, agar masyarakat melaporkan jika di ketahui ada anggota DPRD Pekanbaru yang masih menguasai mobil dinas setelah menerima dana tunjangan transportasi dari Negara.
,"Silahkan laporkan, Silahkan buat laporan ke PTSP kami di Kejari Pekanbaru," tulis Lasargi singkat menanggapi pertanyaan awak media.
Sebelumnya di ketahui, bahwa beberapa anggota DPRD Pekanbaru, diduga kuat masih menguasai Mobil Dinas, sampai sekarang, sekaligus menerima tunjangan transportasi dari Negara, yaitu dengan inisial (S Y). Hal itu juga telah di tanggapi oleh ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, beberapa waktu lalu, dengan mengatakan bahwa seharusnya Kejari Pekanbaru dapat mengusut hal itu secara profesional tanpa pandang bulu.
Bahkan terkait adanya anggota DPRD Pekanbaru yang berinisial SY tersebut, hingga saat ini terus menguasai Mobil Dinas berdasarkan data dari BPKAD Kota Pekanbaru, termasuk ratusan kendaraan bermotor di sekretariat DPRD Pekanbaru, sejak tahun 2000 hingga 2019, perlu di pertanyakan keberadaannya, apakah secara fisik masih merupakan aset pemerintah atau telah di kuasai oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.
Untuk mendapatkan keterangan resmi dari anggota DPRD Pekanbaru (SY) dimaksud, awak media ini telah melakukan konfirmasi lewat akun WA pribadinya, namun hingga berita ini dimuat, SY belum merespon.
Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, pun menyoroti Kejari Pekanbaru dan Inspektorat Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak mengungkap praktik penguasaan mobil dinas Oleh anggota DPRD Pekanbaru tersebut dan menduga ada kesengajaan tutup mata.
,"Seharusnya inspektorat jika melakukan auditnya, dapat melaporkan penguasaan mobil dinas ini, kepada Kejari Pekanbaru, karena telah bertentangan dengan PP Nomor 18 tahun 2017. Demikian pulak dengan keberadaan fisik ratusan kendaraan bermotor di sekretariat DPRD Pekanbaru, yang juga kita duga kuat banyak di kuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak, ini harus di usut penegak hukum karena menyangkut asset Negara dengan taksasi puluhan miliar rupiah," terang Teva beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui bahwa terdapat daftar nama dan nomor kendaraan bermotor berupa Roda empat berjumlah ratusan unit di sekretariat DPRD Pekanbaru sejak tahun 2000 hingga 2019. Ditengarai di kuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak, dan diduga kuat di gunakan untuk kepentingan pribadi.
(FERI)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :