Proyek Rumah Layak Huni Jadi Ajang Korupsi

Ketua Pokmas Dan Kades Ulu Pulau Bantan Diperiksa Kejari Bengkalis

Ketua Pokmas Dan Kades Ulu Pulau Bantan Diperiksa Kejari Bengkalis

Foto: Ketua Pokmas Desa Ulu Pulau dan Kepala Desa sedang dimintai keterangan oleh pidsus Kejari Bengkalis terkait pekerjaan proyek Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari APBD provinsi Riau 2021

BENGKALIS AKTUALDETIK.COM - Kejari Bengkalis dikabarkan sedang memeriksa ketua Pokmas dan Kepala Desa Ulu Pulau kecamatan Bantan Bengkalis dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 10 unit. Rabu.29/12.2021.

Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Kades beserta Ketua Pokmas Desa Ulu pulau Kec Bantan, dugaan sementara setelah melakukan serangkaian puldata ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan pembangunan RLH.

Sementara dari keterangan penyidik Kajari pemeriksaan ini terkait pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) beserta pengunaan anggaran ADD di Desa Ulu Pulau diKec Bantan terindikasi menyimpang, untuk itu pihak pidsus Kejari Bengkalis akan terus berupaya untuk mencari alat-alat bukti yang memadai.

,"Pembangunan Rumah Layak Huni sebanyak 10 (sepuluh unit ) yang bersumber dari dana hibah PUPR Provinsi riau berkisar 700 juta yang di kelola oleh Pokmas Desa Ulu pulau yang diketahui sebesar 70 juta per unit nya, dikerjakan asal jadi atau dengan tidak memenuhi standar dan mutu (Spek ) yang telah ditentukan," sebut salah satu penyidik kasi pidsus.

Diketahui dalam pembangunan RLH tersebut untuk balok rangka diatas hanya memakai sebatang besi yang diduga dikerja kan asal asalan sehingga mengurangi mutu dari bangunan dan adanya indikasi mark up anggaran dalam pekerjaan tersebut, yang diketahui pengerjaan rumah layak huni tersebut tidak memakai pihak ketiga ( Rekanan Kontraktor) dan dari sini ada nya dugaan ketua pokmas sengaja mencari keuntungan.                                     

,"Sementara itu pemeriksaan ini kita hanya memintai keterangan dan puldata dan akan  melakukan pemeriksaan lebih lanjut kembali guna mengumpulkan bukti bukti ungkap salah seorang penyidik dari Kajari Bengkalis," pungkasnya.

(Red)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar Via Facebook :