GTPP gelar operasi Yustisi

Bawa Ekstasi, Tiga Pria Terjaring Operasi Yustisi

Bawa Ekstasi, Tiga Pria Terjaring Operasi Yustisi

Ketiga pelaku Terjaring Yustisi Ditemukan Pil Extasi

MEDAN AKTUALDETIK.COM  - Sebanyak tiga pria berinisial RAS, IA dan AA dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Medan Kota setelah kedapatan memiliki satu butir pil ekstasi, saat Operasi Yustisi digelar di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (17/10/2020) dini hari.

Untuk Saat ini ketiga Pelaku sudah Kita lakukan penahanan, dan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Rabu (21/10/2020).

Yaqin menjelaskan, penangkapan ketiganya dilakukan ketika tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan sedang melaksanakan operasi Yustisi di kawasan Mangkubumi untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Namun, petugas melihat pelaku RAS membuang sesuatu, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa pada barang yang dibuangnya ternyata ditemukan 1 butir pil ekstasi warna pink,” jelasnya.

Mendapati itu, petugas pun memperlihatkan ekstasi tersebut kepada RAS. Kepada petugas RAS mengakui bahwa ekstasi itu merupakan miliknya bersama IA dan AA.

Sehingga ketiganya langsung diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan, Ujarnya.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi
atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :