Masyarakat Silau Kahean Sangat Resah

Kapolres Simalungun Bebaskan Perjudian Disilau Kahean

Kapolres Simalungun Bebaskan Perjudian Disilau Kahean

Foto Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto

 

SIMALUNGUN - Masyarakat Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara sangat resah dengan maraknya praktik perjudian angka berhadiah jenis Togel Dan Kim yang di kelola oleh Jhon Sadarman alias Pak Rajon Purba. Menurut hasil informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan puluhan masyarakat di Nagori Dolok. Nagori Tonga dan di Nagori Tani Kecamatan Silau Kahean, selain dari praktik perjudian angka berhadiah jenis Togel Dan Kim. Perjudian tembak ikan juga sangat marak dan bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Silau Kahean Jajaran Polres Simalungun PoldaSumut.

Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh Awak Media ini dari Masyarakat Kecamatan Silau Kahean. Terkait dengan maraknya praktik perjudian tembak ikan yang dikelola oleh Rama Hidup Alias ​​Ook Sitopu salah satunya Bigbos Perjudian Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Silau Kahean, bersama dengan beberapa pengusaha Mesin Perjudian Tembak Ikan lainnya yang bernama Keus Sinaga. Jenny Sinaga. 

Foto Mesin Perjudian Tembak Ikan bersama dengan beberapa pemain

Sesuai hasil investigasi yang di ketahui awak Media ini dari puluhan masyarakat di Kecamatan Silau Kahean. Kalau Jhon Sadarman Purba alias Pak Rajon adalah bandar satu-satunya praktik menebak angka berhadiah jenis Togel Dan Kim yang sangat bebas dan tidak pernah dimiliki oleh hukum, demikian juga Rama Hidup Alias ​​ook Sitopu Bigbos nya perjudian ikan di Silau Kahean bersama para pemilik Mesin Perjudian Tembak Ikan lainnya.

"Luar biasa kepemimpinannya Kapolres Simalungun sekarang ini. Sudah parah Kapolres Simalungun yang lama, lebih parah lagi Kapolres Simalungun sekarang ini. Kita sudah berulangkali memberitahukan kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto, namun hingga saat ini tidak ada tindakannya, kita juga selaku masyarakat yang sangat resah dengan maraknya perjudian tersebut, sudah berulangkali menjelaskan dengan terang benderang kepada beberapa wartawan dan LSM, guna untuk mempublikasikan nya di media online dan Media cetak, supaya pihak Kepolisian Polres Simalungun meyakinkan dan supaya segera melakukan penindakan. Namun sama sekali pihak Kepolisian Polres Simalungun tidak perduli atau tidak mau tau dengan keluhan kami masyarakat yang sangat resah ini." Pungkasnya.

Ketika awak Media ini mencoba mempertanyakan kepada puluhan Masyarakat Kecamatan Silau Kahean dengan upaya atau tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polsek Silau Kahean tersebut. Kemudian salah satu dari puluhan Masyarakat Kecamatan Silau Kahean, memaparkan dengan tegas dan terang benderang.

"Aparat Penegak Hukum yang bertugas di Polsek Silau Kahean yang bernama Ganda Sinaga Kanitreskrim lah semuanya keamanannya ini, setiap wartawan dan LSM datang ke Silau Kahean ini. Ganda Sinaga lah yang mengkondinir. Satu contoh beberapa hari yang lalu, ada beberapa wartawan datang ke Silau Kahean ini, tapi beberapa wartawan tersebut diarahkan ke Nagori Simanabun yang tidak ada perjudian Tembak Ikan, Maksut dan tujuannya supaya dipublikasikan Polsek Silau Kahean bersih dari perjudian. Coba kalau beberapa wartawan tersebut datang ke Nagori Dolok. Nagori Tongah dan ke Nagori Tani Kecamatan Silau Kahean, pasti mesin perjudian tembak ikan tersebut akan diketahui para wartawan yang datang beberapa hari yang lalu." Bebernya masyarakat Silau Kahean.

Masih dengan masyarakat. "Kemudian kami jelas berani dan bertanggung jawab menuding Ipda Ganda Sinaga Kanitreskrim Polsek Silau Kahean itu telah membackup seluruh perjudian di wilayah Polsek Silau Kahean ini. Alasan kami menudingnya dikarenakan, setiap kami melaporkan ke Kapolres Simalungun via WhatsApp dan phone, namun orang polres Simalungun sebelum tiba di silau Kahean ini. Seluruh mesin perjudian sudah terlebih dahulu diamankan para pengusaha. Secara logikanya, darimana para pengusaha Mesin Perjudian Tembak Ikan tersebut kalau orang Polres Simalungun mau datang melakukan penindakan dengan perjudian ini kalau bukan si Ganda Sinaga Kanitreskrim Polsek Silau Kahean yang memberikan informasi kepada para pemilik Mesin Perjudian Tembak Ikan tersebut? Karena sudah berapa kali datang orang Polres Simalungun ke Silau Kahean ini, mesin perjudian tembak ikan sudah terlebih dahulu diamankan para pemiliknya." Tegasnya Masyarakat Kecamatan Silau Kahean pada awak Media ini, Jumat 20 Mei 2022 sekira pukul. 16. 32 WIB.

Terpisah. Selanjutnya ada beberapa tokoh Masyarakat Kecamatan Silau Kahean yang berani menyaksikan kalau Ipda Ganda Sinaga Kanitreskrim Polsek Silau Kahean, sering bergabung duduk bersama dengan para pengusaha Perjudian tersebut.

"Ganda Sinaga itu sering duduk bersama dengan para pengusaha perjudian mesin perjudian tembak ikan di kedai kopi, bahkan Ganda Sinaga itu selaku Kanitreskrim di Polsek Silau Kahean sering juga bermain judi dadu putar bersama Masyarakat Silau Kahean ini. Jelasnya beberapa tokoh Masyarakat Kecamatan Silau Kahean, sembari mengakhiri percakapannya.

Berdasarkan informasi kejadian tersebut, selanjutnya awak Media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto. SH,, SIK,, MH via WhatsApp nya. Kemudian Kapolres Simalungun menanggapi dan memberikan jawaban singkat.

"Terima kasih informasinya...kami teruskan ke penyidik" tutupnya. (Bes74)

Komentar Via Facebook :