H.Indra Mansur Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Pelalawan

H.Indra Mansur Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Pelalawan

Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan H Indra Mansyur S.Sos, resmi dilantik, dalam Rapat Paripurna Istimewa, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (28/9).

Indra Mansyur resmi diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau KPTS.1366/IX/2020 tentang pemberhentian Said Mashudi sebagai anggota DPRD Pelalawan dan peresmian pengangkatan H.Indra Mansyur, S. Sos anggota DPRD Pelalawan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024.

Video: Indra Mansur Dilantik Jadi Anggota DPRD Pelalawan, PAW Said Mashudi  yang Meninggal - Tribun Pekanbaru

PAW Anggota DPRD ini merupakan PAW almarhum Said Marsudi dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia akibat sakit pada Tanggal 13 Agustus 2020 yang lalu.

Dalam arahannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal sangat mengharapkan PAW yang dijabat oleh Indra Mansyur mampu dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Kemudian Ia juga meminta agar H Indra Mansyur mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk diimplementasikan dalam masa jabatan 2019-2024.

"Saya rasa H Indra Mansyur sudah tahu apa yang menjadi tugasnya kedepan, mengingat beliau juga pernah menjadi Anggota DPRD periode sebelumnya," terang Syafrizal.

Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris menyampaikan ucapan selamat kepada H Indra Mansyur atas dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Dapil II menggantikan Said Mas'udi.

"Semoga seluruh anggota Fraksi Partai Golkar semakin solid kedepannya," harapnya.

Disamping itu juga bupati dua periode ini berujar, bahwa DPRD dan Pemerintah merupakan mitra kerja yang seimbang dan selaras.

"Mari sama-sama menjemput aspirasi masyarakat agar pembangunan itu dapat terwujud dan berkesinambungan," katanya mengakhiri. 

Pimpinan DPRD Pelalawan Lantik Indra Mansyur sebagai PAW Said Mashudi –  Riau Barometer

Peresmian pemberhentian Anggota DPRD Pelalawan atas Nama Said Mashudi dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Pelalawan atas nama H Indra Mansyur, S. Sos dituangkan dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor kpts.1366/IV/2020.

H Indra Mansyur adalah Calon Legislatif dari Partai Golkar Dapil Pelalawan II (Kecamatan Pelalawan, Kecamatan Bunut, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar) pada Pileg 2019.

Bupati Pelalawan HM Harris sebelum menyampaikan pidatonya, meminta dan memandu pembacaan Al Fatihah untuk Almarhum Said Mashudi. Almarhum Said Mashudi meninggal dunia karena sakit, pada 13 Agustus yang lalu.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait