Kekejaman PT Ivomas Tunggal

Nasib Warga Miskin di Kandis, Sering Jadi Korban Kekejaman PT Ivomas Tunggal

Nasib Warga Miskin di Kandis, Sering Jadi Korban Kekejaman PT Ivomas Tunggal

Foto: Logo Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Ivomas Tunggal, Kecamatan Kandis Riau

 

AKTUALDETIK.COM - PT. Ivomas yang berada di kecamatan Kandis kabupaten Siak di kenal sadis dan kejam terhadap masyarakat kecil disekitarnya. Perkataan itu kerap terdengar dari warga Kandis yang terkadang harus berjuang hidup dengan mengais rezeki memanfaatkan sisa berondolan sawit yang berada di areal kebunkebun, namun di penjarakan oleh perusahaan.18/09/2023.

Dari penelusuran awak media ini di kecamatan Kandis kabupaten Siak, sejumlah warga miskin kerap di tangkap oleh pihak security PT Ivomas Tunggal Kandis, saat mengutip sisa berondolan perusahaan di areal kebun. 

Menurut seorang warga yang berhasil di konfirmasi beberapa waktu lalu, mengatakan, sejumlah warga, biasanya kalangan ibu-ibu, janda, orang tua miskin, yang demi mempertahankan hidupnya terpaksa harus memasuki areal perkebunan PT Ivomas Tunggal, dengan harapan mendapatkan sisa berondolan sawit PT Ivomas Tunggal, untuk dijual kepada penampung sawit di seputar kecamatan Kandis, guna membeli beras. 

, "kami warga Kandis ini kan banyak orang susah, termasuk janda-janda yang tidak punya pencarian. Biasanya kami ibu-ibu memanfaatkan sisa berondolan sawit perusahaan, yang memang tertinggal dan tercecer di areal kebun, daripada busuk di kebun, sehingga kami kerap memanfaatkannya untuk sekedar membeli beras buat makan, " Kata SR, seorang Ibu tua yang mengaku terpaksa mencari berondolan karena kesulitan ekonomi. 

Menurutnya, belakang dirinya sudah ketakutan untuk ikut masuk kedalam perusahaan yang dikenal kejam dan sadis di kecamatan Kandis itu. Kerena PT Ivomas Tunggal disebutkannya sudah banyak memenjarakan warga Kandis melalui Polsek Kandis. 

, "Yang saya tau teman-teman saya dari pasar minggu Kandis, dan tempat lainnya, sudah banyak yang dipenjara gara-gara itu, bahkan terhadap ibu-ibu tua yang sekedar mencari sisa berondolan pun, mereka (security_red), tidak segan-segan memborgol dan menangkapnya serta menyerahkan kepada Polsek Kandis, " Urai SR. 

Dari pengalaman SR, seorang ibu tua di kecamatan Kandis itu, sejak semua peristiwa penangkapan ibu-ibu pencari sisa berondolan kebun itu di tangkap dan dipenjarakan oleh pihak PT Ivomas Tunggal, nyaris tidak ada pihak yang perduli dengan nasib mereka. Baik anggota DPRD dari Kandis, apalagi pemerintah, semuanya disebutkan tidak ada yang perduli, malahan dikatakan SR, justru menyalahkan warga yang tertangkap. 

, "Mana ada yang perduli dengan nasib orang miskin ini pak. Mau makan tidak makan, apalagi karena tertangkap oleh pihak perusahaan dan dipenjarakan melalui Polsek Kandis, semua itu anggota DPRD yang dari Kandis dan pemerintah, gak ada yang memberikan solusi sejak dulu. Mana ada artinya kami punya anggota DPRD, "sebut SR. 

Sementara hari ini, selasa, 18 September 2023, persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Siak dengan agenda mendengar keterangan saksi dari PT Ivomas Tunggal dan keterangan terdakwa, Soniawati dan Uba. 

Saksi yang hadir, Agung, Alamsyah dan Tugiman, ketiganya dari PT Ivomas Tunggal Kandis Siak. Serta terdakwa atas nama Soniawati dan Uba SBR. Diperoleh fakta yang diduga sebagai keterangan palsu dari saksi PT Ivomas, Alamsyah. Karena menurut kedua  terdakwa, Soniawati dan Uba SBR, apa yang dikatakan saksi, Alamsyah, tidak benar, atau palsu. 

, "saya membantah perkataan saksi, Alamsyah, yang mengatakan saya mengangkat karung berondolan hingga 23 karung dari parit bekoan ke dalam mobil. Itu tidak benar. Yang benar adalah, saya berada di dalam mobil, lalu mobil saya langsung dihadang dengan mobil pimpinan security (seko), " Sebut Uba di persidangan. 

Setelah itu, masih menurut Uba, karung-karung goni sebanyak 23 karung berisi berondolan tiba-tiba diangkat mereka (security_red) 23 karung berondolan ke dalam mobil pickup nya. 

,"Itu lah fakta yang sebenarnya. Mereka security PT Ivomas Tunggal yang mengangkat 22 karung berondolan itu kedalam mobil saya, " Kata Uba di persidangan, dengan mata berkaca-kaca. 

Menurut Uba, saat di wawancara awak media usai persidangan mengatakan, awalnya ia hanya ingin menjemput berondolan Soniawati, karena ditelpon pada pukul 04.00 pagi hari. Uba pun menirukan kata Soniawati, karena sepeda motornya rusak di jalan. 

Kata Soniawati, sepeda motornya rusak. Makannya saya ditelepon untuk menjemput berondolan nya. 

,"Saat saya tiba di tujuan, atau tepatnya di jalan caltek (jalan milik perusahaan migas, saat ini PT. PHR, saya masih berada di dalam mobil, lalu Soniawati mengangkat satu karung berondolan kedalam mobil, selanjutnya terjadilah penghadangan oleh bos security (panggilan seko), " Kata Uba. 

Menjawab pertanyaan hakim di pengadilan, Uba menjawab, kesaksian Alamsyah tidak benar, yang mengatakan dirinya mengangkat 23 berondolan dari parit bekoan ke dalam mobil. 

,"Demi nama Tuhan Yesus Kristus, saya berani menerima ajab atau kutukan apapun dari Tuhan, kalau saya berbohong tentang ini. Saya demi Tuhan dan demi kebenaran yang sebenarnya, saya tidak pernah mengangkat 23 karung berondolan kedalam mobil pada saat itu," Tegas Uba kepada awak media.

Uba sembari menangis kecil, tetap mengatakan fakta sebenarnya, bahwa dia di dalam mobil, ketika tiba di jalan caltex, dan tidak ada menyentuh karung atau berondolan sama sekali. 

Keterangan serupa juga disampaikan oleh terdakwa lainya, Soniawati. Saat dipertanyakan oleh majelis hakim, terkait keterangan saksi-saksi dari PT Ivomas Tunggal, Soniawati pun menjawab, bahwa dirinya mengakui mengutip berondolan sawit yang tercecer di areal sawit PT Ivomas Tunggal, namun yang mengangkat karung-karung berondolan kedalam mobil adalah pihak security PT Ivomas. 

, "Ya benar, saya mengutip berondolan di areal kebun. Tapi yang mengangkat karung-karung berondolan itu ke atas mobil adalah mereka, satpam perusahaan, " Terang Soniawati. 

Diluar persidangan, awak media ini pun melakukan konfirmasi dengan saksi-saksi dari PT Ivomas Tunggal, Agung, Alamsyah dan Tugiman. Menjawab pertanyaan awak media, Tugiman dan Alamsyah kompak menjawab, apa yang dikatakan Uba dalam persidangan adalah versi Uba. 

, "Itukan versi dia, itu aja ya, " Kata Tugiman dan Alamsyah singkat. 

Sumber: Fakta Persidangan
Penulis: PS
Editor: Red

Komentar Via Facebook :