Fenomena Media Sosial Dan Perilaku Pejabat

LP-KKI Buka Suara Terkait Kabar Dugaan Sekda Rohil Video Call Sex

LP-KKI Buka Suara Terkait Kabar Dugaan Sekda Rohil Video Call Sex

Foto: Perbandingan Foto Pria dalam video call sex yang di pos oleh akun Nur Ainun dengan Foto Sekda Rohil, Fauzi Efrizal

AKTUALDETIK.COM - Rakyat Indonesia kembali dihebohkan oleh Video yang tergolong sebagai perbuatan pornografi sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Kali ini tersebar video di akun Facebook atas nama Nur Ainun, dengan memposting video berdurasi beberapa menit seorang pria yang mirip dengan sekretaris daerah kabupaten Rohil, Fauzi Efrizal, S. SOS., M. Si. 24/03/2024.

Belakangan dengan beredarnya video tersebut, kembali membuat kehebohan di tengah-tengah masyarakat, khusunya di Provinsi Riau dan kabupaten Rohil. Terlihat wajah dan perilaku pria dalam video itu sedang mempertontonkan perbuatan yang dapat disebut tidak pantas dan tergolong perbuatan pornografi, sebagaimana disampaikan oleh ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, S.H.,M.H, hari ini di Pekanbaru. 

, "Pertama kami dari Lembaga masyarakat, LP-KKI, sangat menyayangkan kabar yang tidak mendidik ini. Sepintas memang jika kita perhatikan wajah pria yang sedang menjulurkan lidahnya itu, dengan wajah pak Sekda Rohil, Fauzi Efrizal, sesuai dengan foto yang berpakaian jas pejabat itu, sangat mirip dan sulit dibedakan. Namun, apapaun bisa terjadi saat ini dengan dukungan teknologi dan teknik editan di dunia aplikasi photoshop. Namun semua butuh pembuktian, " Kata Feri Sibarani, yang merupakan lulusan Magister Hukum Unilak itu. 

Sebagaimana diketahui, atas viralnya pemberitaan dan beredarnya video sex yang mencatut nama seorang Sekda kabupaten Rohil, Fauzi Efrizal, telah di klarifikasi oleh yang bersangkutan (Fauzi Efrizal_red) kepihak Polda Riau baru-baru ini. Dari Informasi yang diketahui Redaksi AKTUALDETIK.COM, Fauzi Efrizal kabarnya membantah bahwa pria dalam Video tersebut adalah dirinya. 

Namun, atas hal itu, Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, S.H., M.H, kepada awak media ini, saat dimintai pendapatnya, mengatakan, bahwa langkah Fauzi Efrizal sudah tepat dan wajar dilakukan, demi menjaga nama baik dirinya dan keluarganya serta nama baik korps Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kabupaten Rohil. Namun sebut Feri lagi, sekalipun klarifikasi dilakukan, bukan berarti masyarakat diam begitu saja. 

, "Fauzi Efrizal sudah bijaksana dengan segera mengklarifikasi hal itu. Namun sebaiknya ia (Fauzi Efrizal_red) lakukan secara konfrensi Pers terbuka, sehingga benar-benar terlihat meyakinkan terhadap masyarakat, bahwa pria dalam video itu bukan dirinya. Ke Polda Riau seharusnya melapor ya, bukan klarifikasi. Jadi ini Pun jadi bahan pertanyaan masyarakat, " Ujarnya. 

Menurut Feri Sibarani, sepintas wajah dalam video benar-benar sama dengan sekda Rohil, Fauzi Efrizal, secara kasat mata. Disebut sulit rasanya bagi masyarakat untuk tidak meyakini, bahwa itu bukan Sekda Rohil. Sehingga perlu pembuktian yang lebih dalam, dengan menggunakan teknologi yang lebih efektif, agar masyarakat benar-benar yakin. 

, "Inilah salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi itu. Masyarakat harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan akun media social. Konon misalnya bagi para pejabat publik, yang seharusnya wajib menjadi suri tauladan dalam perilakunya. Bagi kami LP-KKI, kepada Sekda Rohil, jangan hanya pernyataan saja bahwa itu bukan Anda. Tetapi tunjukkan bukti-bukti yang lebih konkret dan meyakinkan kepada masyarakat. Karena dalam akun Facebook Nu Ainun tersebut juga masih disebutkan, jika sekda membantah maka akun tersebut mengancam akan memposting video yang kedua ditempat lain dengan orang yang sama, " Urai Feri. 

Kabar terbaru terkait hal ini, Bupati Rohil, Afrizal Sintong, akan segera memanggil Sekda Rohil, Fauzi Efrizal, guna memperjelas dan mengkonfirmasi tentang video yang sudah beredar dan menghebohkan masyarakat itu. 

,"Kita akan cek kebenarannya. Saya juga akan panggil Sekda Fauzi," Kata Sintong dilansir oleh Media online. 

Selanjutnya Feri Sibarani juga mengatakan, bahwa bila benar, pria dalam video itu adalah Fauzi Efrizal (Sekda Rohil_Red), maka yang bersangkutan dapat di berikan sanksi moral terberat sesuai dengan PP nomor 53 tentang disiplin pegawai tahun 2014 dan PP nomor 94 tahun 2022 yang berbicara tentang disiplin. 

,"Kewenangan pertama untuk memberikan sanksi adalah atasan langsung. Tidak serta merta pegawai yang melanggar kode etik langsung diberikan hukuman, namun harus sesuai PP nomor 53, tetapi didahului dengan pembinaan sebelum masuk pada tindakan secara aturan. Tetapi menurut Feri Sibarani, justru orang pemilik akun Facebook Nur Ainun penyebar video itu dapat dijerat dengan hukuman pidana sebagaimana dimaksud pada pasal 32 Undang-Undamg Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, " Pungkasnya. 

Sumber: Facebook Nur Ainun/Masyarakat
Penulis: RR
Editor: Red

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Aktualdetik.com berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0878 1932 4989 - Email: [email protected].

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
 

 

Komentar Via Facebook :