Rakyat Inginkan Negara Damai dan Sejahtera

BERITA VIDEO: Presiden Diminta Tindak 300 Oknum Mantan Jenderal

AKTUALDETIK.COM - Ketua Umum, Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI) Feri Sibarani, S.H.,M.H, berikan pandangannya atas situasi Nasional terkait maraknya informasi di media sosial bahwa sejumlah 300 lebih purnawirawan jenderal TNI dikabarkan lakukan gerakan upaya pergantian atau pelengseran wakil presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. 30/04/2025.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media ini, Feri Sibarani, yang dikenal sebagai sosok jurnalis pengagung gaya kepemimpinan Jokowi Dodo dan kesetiaan serta jiwa kesatriawanan Prabowo Subianto itu mengatakan, bahwa kondisi politik Indonesia dan masadepan bangsa Indonesia sedang terancam keos oleh karena dua aspek krusial, yaitu, kejahatan korupsi dan kejahatan kolusi antar elit politik dan mafia. 

"Korupsi dan kolusi ini lah akar penyebab semua bentuk kejahatan terjadi di Indonesia. Ada praktik pelegalisasian sebuah tindakan kejahatan besar di Indonesia yang sudah terbangun puluhan tahun sejak pasca kemerdekaan Republik Indonesia" Sebut Feri Sibarani. 

Menurutnya, praktik pelegalisasian itu diduga dibangun sejak dari kursi DPR RI dengan berkolusi sesama elit politik dan pemodal atau cukong yang ada di Indonesia, dan dibacking oleh oknum-oknum jenderal sehingga tidak tersentuh hukum. 

"Saya kira tidak akan mungkin ada praktik kejahatan besar seperti dunia pertambangan, dunia migas dan Pertamina, dunia kehutanan, dunia perikanan, dunia bisnis impor dan ekspor, dunia perbankan, sektor BUMN dan lain-lain, jika tidak ada back-up dari para oknum-oknum jenderal di Negara ini " Kata Feri secara tegas dan lugas. 

Sehingga menurutnya, hanya presiden Joko Widodo lah yang terbukti dalam sejarah bangsa Indonesia berani melawan dan memberantas para pejahat Negara Indonesia itu. Yang walupun dikatakannya, pemberantasan kejahatan dan terutama korupsi di Indonesia belum mencapai puncaknya, seperti di negara China dan Korea Utara, namun diakuinya, Jokowi sudah membuktikan diri sebagai pemimpin Indonesia yang siap mati untuk Negara Indonesia. 

"Jokowi itu di mata rakyat Indonesia lebih jenderal daripada jenderal. Dia tidak takut mati menghadapi para mafia di Negeri ini. Itu sebabnya, Jenderal (purn) Prabowo Subianto sangat terkesan dan heran melihat Jokowi. Sekarang para elit yang benci dengan Jokowi ingin melucuti kekuatannya dengan cerita ijazah palsu dan melalui upaya pergantian wakil presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Ini semua hanya untuk dendam politik dan haus kekuasaan" Lanjut Feri. 

Dikatakannya, semua upaya pelengseran wakil presiden yang dilakukan di luar ketentuan konstitusi negara, maka secara jelas hal itu bertentangan dengan hukum. Dan bisa mengarah pada tindakan pidana berat, seperti pasal-pasal makar. 

"Selain pasal 160 KUHP, tentang penghasutan, tindakan semacam itu bisa dijerat dengan pasal makar di Indonesia, misalnya, gerakan yang bertujuan menggulingkan Wakil Presiden atau pejabat negara yang sah bisa dikenakan pasal-pasal terkait pengkhianatan terhadap negara, pemberontakan, atau makar, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang lainnya. Sebagai contoh, pasal tentang makar (Pasal 104 dan 106 KUHP) bisa dijeratkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam usaha menggulingkan pemerintahan yang sah" Tutupnya. 

Komentar Via Facebook :