Supremasi Hukum

Berita Tentang Anggaran Makan/Minum Sekretariat DPRD Riau, Begini Respon Plt Sekwan

Berita Tentang Anggaran Makan/Minum Sekretariat DPRD Riau, Begini Respon Plt Sekwan

Foto Kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRD Riau, Marto Saputra, AP

AKTUALDETIK.COM - DPRD Riau tidak pernah sepi dari dunia pemberitaan di berbagai media. Belakangan, bahkan publik masih terus menunggu ending dari "Patgulipat" proses penyidikan skandal mega korupsi SPPD tahun 2020-2021, di Polda Riau, kini muncul lagi isu yang menyoroti nilai puluhan miliar rupiah hanya untuk makan dan minum di panggung istana politik provinsi Riau itu. 23/08/2025.

Menurut catatan dan penelusuran awak media ini, sejumlah media online telah mengangkat topik ini secara massif. Disatu sisi, ada yang menyebutkan anggaran Makan/minum Sekretariat DPRD Riau mencapai 47 Miliar tahun 2025, sedangkan disisi lain menyebutkan hanya 41 miliar. 

Untuk tujuan pemberitaan investigatif, berdasarkan hasil wawancara awak media ini beberapa waktu lalu dengan Plt Sekretaris DPRD Riau, yang di wakili oleh Kepala bagian umum DPRD Riau, Marto Saputra, AP, menjawab pertanyaan wartawan diberikan keterangan pers dengan sebagai berikut, bahwa berita-berita yang beredar terkait anggaran makan minum sekretariat DPRD Provinsi Riau TA 2025, tidak lah seperti kondisi yang sebenarnya. 

Menurut Marto, anggaran makan minum yang besar tersebut bukanlah anggaran untuk makan minum anggota DPRD dan bukan juga anggaran makan minum untuk rapat-rapat di sekretariat DPRD, tetapi anggaran makan minum itu untuk kegiatan reses dan sosper di dapil Masing-masing anggota dewan.

"Jadi jumlah yang disebutkan itu selain belum akurat, juga tidak sesuai kondisi yang sebenarnya. Itu jelas bukan untuk makan/minum anggota DPRD, dan juga bukan untuk anggaran rapat-rapat di Sekretariat, melainkan itu adalah untuk konsumsi kegiatan reses dan sosper sesuai dengan peran dan fungsi anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing" Beber Kepala Bagian Umum DPRD Riau, Marto. 

Ia pun berharap agar semua pihak dapat berkontribusi positif untuk kelangsungan lembaga DPRD Riau, dan sama-sama menjaga nama baik lembaga, konon katanya, jika memang ada anggota DPRD atau pejabat Sekretariat DPRD melakukan hal yang melanggar hukum, dan tidak sesuai harapan masyarakat, semua berhak untuk berpendapat, asal terlebih dahulu menguji dan memverifikasi informasi yang didengar atau diterima, sehingga tidak menjadi polarisasi sosial, yang dapat merugikan semua pihak. 

"Kami sangat menghargai semua pihak yang memiliki perhatian terhadap lembaga ini. Negara kita negara demokrasi, undang-undang menjamin kebebasan berpendapat, namun ada norma yang tetap harus kita jaga bersama untuk tujuan supremasi hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak" Tutupnya. 

Sumber: Liputan
Penulis: FIT. 

 

Komentar Via Facebook :