Siapa Dibalik Aksi Mantan Jenderal??
Ketua LPKKI Sebut Aksi Purnawirawan di KPK Terlihat Tendensius Dan Lukai Ratusan Juta Rakyat
AKTUALDETIK.COM - Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI, menilai aksi unjuk rasa di depan gedung KPK dengan teriakan tangkap dan adili Jokowi dan keluarganya adalah perbuatan yang sangat tendensius dan melanggar undang-undang yang mengatur prinsip praduga tak bersalah. 03/10/2025.
Hal itu dikatakannya, berhubung prinsip penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan secara hati-hati dan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam berbagai perundang-undangan.
"Prinsip praduga tak bersalah di Indonesia diatur terutama dalam Pasal 8 ayat (1) KUHAP, UU Kekuasaan Kehakiman (UU 48/2009), dan UU HAM (UU 39/1999), dengan dasar konstitusionalnya pada Pasal 28D UUD 1945. Jadi, sangat terlalu dini meneriakkan kalimat tangkap dan adili Jokowi, konon kita semua belum melihat subtansi pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi selaku mantan presiden RI dan keluarganya. Apa yang dilakukan? Mana pelanggaran pidana formil dan materiil nya? Siapkan dulu baru berteriak" Kata Feri Sibarani.
Menurutnya, aksi itu sangat terkesan bayaran daripada gerakan moralitas untuk perbaikan bangsa. Pasalnya, masih menurut Feri, jika benar aksi tersebut untuk kepentingan perbaikan bangsa, harusnya para purnawirawan jenderal itu mendorong Jaksa Agung dan ketua KPK untuk membongkar KEJAHATAN BESAR yang mungkin melibatkan para Jenderal di Pertamina dan BUMN pada umumnya.
"Jujur kita tidak melihat pelanggaran hukum subtansif pada kepemimpinan mantan presiden RI, Joko Widodo dan keluarganya. Yang kita dengar selama ini semua hanya opini yang dihembuskan terus menerus, yang terlihat kental dengan nuansa politis. Termasuk soal pemakzulan wakil presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, namun tidak berhasil, karena tidak punya dasar hukum, dan terkesan tindakan makar" Sebut Feri Sibarani.
Feri juga berharap dan menghimbau semua tokoh-tokoh yang ikut aksi tangkap dan adili Jokowi itu segera menyadari, jauh lebih penting membangun mental dan martabat generasi bangsa Indonesia saat ini, karena kerusakan parah sudah terjadi. Baginya, para tokoh harusnya menjadi teladan dan panutan generasi bangsa dari sisi Nasionalisme, Demokrasi, Patriotisme, dan Mentalitas warganegara.
Sebagaimana diketahui, puluhan tokoh bareng ratusan massa menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak agar Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi ditangkap dan diadili atas berbagai kasus tindak pidana korupsi.
Media RMOL memberitakan ratusan massa ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 13.15 WIB, Kamis 2 Oktober 2025.
Sejumlah tokoh yang hadir pada unjuk rasa ini, di antaranya mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.
Selanjutnya, Kolonel (Purn) Sugeng Waras, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi, dan Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte.
Dalam orasinya, Fachrul Razi yang juga mantan Menteri Agama ini mengagumi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Oleh karena itu kita semua punya tekad yang sama, mendukung Bapak Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih itu guna Indonesia dapat bangkit kembali setelah betul-betul dihancurkan selama era Bapak Jokowi," kata Fachrul Razi.
Fachrul Razi pun secara tegas mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili Jokowi atas dosa-dosa yang telah dilakukan selama 10 tahun terakhir.
"Kita sama-sana meminta supaya diambil langkah-langkah menangkap dan mengadili Bapak Jokowi. Bukti-bukti sudah ada ratusan, tinggal bagaimana mengemasnya saja. Kalau KPK nggak berani saya heran juga," pungkas Fachrul Razi.
"Bukti apa yang sudah ada? Jika benar ada bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi layak ditangkap dan di adili, harusnya beberkan bukti-bukti itu dan serahkan kepada penegak hukum. Karena tidak mudah bagi penegak hukum untuk menangkap seseorang. Harus jelas bukti yang kuat, jika tidak, penegak hukum bisa di praperadilkan" Kata Feri Sibarani.
Sumber: Wawancara
Penulis: FIT
https://www.youtube.com/embed/FTv3oG4sAk8
Komentar Via Facebook :