Para Tokoh Bicara
Pangdam Jaya VS Riziek, Fadli Zon Ikut Campur, Ferdinand Bermanuver?

Mayjend TNI AD, Dudung, Ferdinand Hutahaean, Fadli Zon
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Atas Keberanian Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI, Dudung, saat mengeluarkan perintah tegas pada prajuritnya untuk menurunkan baliho-baliho liar Habib Rizieq Shihab menuai kritikan tajam dari seorang anggota DPR RI, Fadli Zon. Jumat 20/11/2020.
Fadli Zon menilai tindakan tegas dari Mayjen TNI tersebut tidak sesuai dengan tupoksi TNI, dan cenderung larut dalam bingkai politik yang memang sedang memanas saat ini, jelang Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 mendatang.
Bahkan Fadli melalui akunnya di Twitter pribadinya mengkritik langkah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang memerintahkan pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.
"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI. Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi”," tulis Fadli Zon.
Namun pernyataan Fadli Zon itu tidak serta merta mulus membangun opini masyarakat terhadap TNI, spontan, Ferdinand Hutahaean, mantan politikus Partai Demokrat angkat bicara secara perspektif hukum, dengan mengatakan tugas TNI bukanlah hanya terfokus pada soal perang, melainkan TNI berdasarkan undang-undang dimungkinkan untuk turut membantu Pemerintah, kepolisian, dalam hal mendesak dan diperlukan.
Bahkan Ferdinand menilai pernyataan legislator Partai Gerindra itu tidak etis apalagi sampai ke media juga terkesan menyalahkan TNI, konon sampai ada kalimat meminta Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dicopot.
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyindir Anggota DPR Fadli Zon yang menyudutkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, terkait pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.
"Pernyataan ini sangat disesalkan keluar dari seorang Fadli Zon yang notabene adalah anggota DPR Komisi satu yang semestinya mengerti dan memahami kondisi politik nasional serta mengetahui tugas TNI selain perang," ucap Ferdinand kepada jpnn.com, Jumat (20/11).
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini bahkan menyarankan Fadli membaca lagi ketentuan di Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI.
"Tidak cukup hanya membacanya tetapi harus memahaminya dengan baik. Membersihkan gorong-gorong saja TNI boleh, apalagi menegakkan hukum, membersihkan Jakarta yang jadi wilayah teritorial Pangdam Jaya dari pencemaran baliho-baliho tak berizin," tutur Ferdinand.
Bagi Ferdinand, ketegasan Mayjen Dudung memerintahkan pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq itu dibenarkan karena salah satu tugas TNI adalah membantu pemerintah daerah dan membantu polri menegakkan kamtibmas.
Apalagi, katanya, baliho-baliho itu tanpa izin dan membuat wajah Ibu Kota Jakarta semakin semrawut dan amburadul. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berani menurunkannya.
"Sementara gubernur tampak takut dan tak berani menertibkan baliho tersebut, maka wajar bila TNI turun membantu terlebih situasi politiknya memang layak dibantu oleh TNI," ujar Ferdinand.
Dia menambahkan, Fadli Zon seharusnya berterima kasih kepada TNI karena membuat wajah Jakarta menjadi rapi kembali dan baliho liar tidak lagi menutupi Ibu Kota. Bukan justru meminta Pangdam Jaya dicopot dari jabatannya.
"Bukan malah meminta Pangdam diganti karena bekerja benar. Sebaiknya Fadli mundur saja dari DPR dan bergabung dengan FPI daripada posisinya menyalahkan TNI yang sudah benar dan membela yang salah," tandas Ferdinand.
Editor : Feri Sibarani
Sumber : JPNN
Komentar Via Facebook :