Reskrim Polsek Medan Kota Amankan 2 Orang Pelaku Melakukan Pencurian Sepeda Motor.
Reskrim Polsek Medan Kota Amankan 2 Orang Pelaku Melakukan Pencurian Sepeda Motor.
MEDAN,AKTUALDETIK.COM
Personil Reskrim Polsek Medan Kota Meringkus 2 Orang pelaku ini atas nama Wildan Jaki Hamdani Als Amek (19) warga Jalan Pasar III Gg Sultan Medan Tembung dan atas nama Aditya Gilang Als Adit (18) warga Jalan kenari 17 Prumnas Mandala, medan tembung.kota medan.2 orang pelaku ini Kasus Curanmor TKP Kejadian Jalan Bahagia By Pass no 8 (Cahaya Sukses) Kelurahan Sudirejo II kecamaran Medan kota Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul 15.00.wib
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M.Tambunan SH.MH.mengatakan
Kronologis Kejadian Pada Hari Rabu 25 Maret 2026 sekira Pukul 09.00 Wib Korban sampai dan memarkirkan sepeda motornya didepan toko ,dan lupa mencabut kunci sepeda motornya, sekira pukul 15.00 Wib mendengar suara sepeda motor korban langsung keluar dan sepeda motor nya sudah hilang Atas Kejadian tersebut Pada Hari Sabtu 28 Maret 2026 Korban membuat Laporan Polisi ke Kantor Polsek Medan Kota.
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 165 / III / 2026 / SPKT / POLSEK MEDAN KOTA / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, Tgl 25 Maret 2026 Korban Atas nama Ramlan Laki Laki (51) warga Jalan Sutomo lingk pekan III kuala leidong, labuhan Batu.
Lanjut kata Iptu Poltak Kronologis diamankan 2 orang pelaku ini Sabtu 28 Maret 2026 sekira Pukul 07.00 Wib di Jalan prima Gg Duku Desa Tembung kecamatan Percut Seituan Kabuoaten Deli Serdang.
Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi dari Informan tentang keberadaan Pelaku Pencurian Sepeda motor Di Jalan Bahagia By Pass sedang berada di Jalan.prima Gg Duku Desa Tembung.
Atas Informasi tersebut di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan kota dan Panit II Unit Reskrim Polsek Medan kota beserta Personil Unit Reskrim menuju ke TKP dan benar pada saat di Jalan.prima Gg Duku Desa Tembung Tim melihat 1 orang Pelaku di dapur rumah sedang bermain HP dan 1 orang pelaku lainya berada dalam kamar rumah, Tim langsung Mengamankan ke 2 Pelaku Dan dilakukan pengembangan ke rumah penampung sepeda motor pencurian Atas Memek ,namuan Pelaku tidak berada dirumah, pelaku yang sudah diamankan Polsek Medan kota Ucap Iptu Poltak.
Dari Hasil Interogasi terhadap Pelaku Amek dan Adit menerangkan Bahwa benar Pelaku telah melakukan Pencurian sepeda motor yang di Jalan Bahagia By Pass no 8 (Cahaya Sukses) Kelurahan. Sudirejo II kecamatan Medan kota dan menjual Sepeda motor tersebut kepada Keong, dan Keong menghubungi Memek membeli Sepeda motor tersebut Seharga Rp 4.000.000 (Empat juta Rupiah) dan hasil uang tersebut Bagi 2 dan sudah habis untuk berjudi dan Poya Poya kata mantan Kanit Resrim Polsek Medan Baru ini.
Adapun Kerugian korban yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam Coklat tahun 2023 BK 6887 ALE Nosin :JM81E2891940
Noka :MH1JM8124RK891364
Ditaksir kerugian Rp 14.000.000 Beberapa Tempat melakukan pencurian
Lokasi Pelaku melakukan aksi kejahatan nya Pencurian dengan pemberatan Curanmor
1.Jalan Menteng VII depan mesjid Bulan Maret Sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2021.
2.Jalan Jermal XV dekat lapangan bola Bulan Maret Sepeda motor Honda Beat Warna Hitam tahun 2020.
3.Komplek Prumnas mandala Honda Beat Abu abu bulan Maret tahun 2020 .
Adapun Barang Bukti Yang diamankan dari tersangka saat di tangkap Tim reskrim polsek medan kota 1 (satu) Unit Sepeda motor Beat warna Hitam Hijau BK 5295 AIN Kendaran yang digunakan saat mencuri dan 1Satu buah kuci T dan 2 buah anak kunci T.
Kedua Pelaku Kita Boyong ke Polsek Medan Kota Guna Pemeriksaan lebih lanjut kata Kanit Reskrim Iptu Poltak M.Tambunan.
(Dr)



Komentar Via Facebook :