Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Di Medan Petisah, Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Di Medan Petisah, Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Di Medan Petisah, Pengedar Diamankan

MEDAN,AKTUALDETIK.COM

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Airlangga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/5/2026) malam.

Pelaku yang diketahui bernama Marito Yohanes Silalahi alias Bento kemudian menyerahkan satu paket sabu menggunakan tangan kanannya kepada petugas yang menyamar. Setelah transaksi berlangsung, personel lainnya yang telah bersiaga langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Lae. Kepada petugas, tersangka juga mengaku menerima lima paket sabu untuk dijual kembali dengan sistem setor hasil penjualan kepada pemasok.

Selain itu, tersangka mengakui bahwa sebelum ditangkap, satu paket sabu telah berhasil dijual kepada pembeli lain. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok narkotika yang disebut tersangka.

Adapun identitas tersangka yakni Marito Yohanes Silalahi alias Bento (32), beragama Kristen dan berdomisili di Jalan Haji Anif Komplek Cinta Damai Nomor B16, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi administrasi penyidikan, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Medan. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda, memicu tindak kriminalitas, serta merusak ketertiban sosial di tengah masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.
(Al)

Komentar Via Facebook :