Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi Berlangsung
Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi Berlangsung
MEDAN,AKTUALDETIK.COM
Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Besar Deli Tua, Gang Gereja, Desa Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/5/2026) malam.
petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi tempat tersangka duduk dan menemukan dua paket sabu siap edar. Dari hasil keseluruhan penindakan, polisi berhasil mengamankan tiga klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,71 gram.
Selain barang bukti sabu, petugas juga turut menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu sendok pipet yang diduga digunakan sebagai alat bantu narkotika, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Agustinus (43), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Besar Deli Tua, Gang Gereja Nomor 4, Desa Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria bernama Marlinda. Namun hingga saat ini, petugas belum berhasil menemukan keberadaan pria tersebut dan kini telah masuk dalam pencarian petugas.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang berkaitan dengan tersangka. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar guna mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya.
(Dr)



Komentar Via Facebook :