Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pengusulan Amnesti
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pengusulan Amnesti
PALANGKA RAYA,AKTUALDETIK.COM
Bapas Kelas I Palangka Raya mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pengusulan Amnesti melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/6). Kegiatan yang diikuti seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan amnesti lanjutan guna memastikan kesiapan serta validitas data calon penerima amnesti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yan Rusmanto, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono. Ia menekankan pentingnya implementasi hasil sosialisasi secara optimal meskipun waktu pelaksanaan terbatas dan volume data yang harus diinput cukup besar. Kadiyono juga mengapresiasi kolaborasi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menyiapkan data amnesti secara berjenjang.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan tanpa diskriminasi, menjaga integritas, serta menjalankan tugas secara profesional.
Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari rencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan kebangsaan bagi terpidana atau narapidana yang memenuhi persyaratan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tata cara pengusulan amnesti melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta sesi tanya jawab untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai mekanisme pengusulan, penginputan, dan verifikasi data.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam memastikan proses pengusulan amnesti berjalan sesuai ketentuan.
“Bapas Palangka Raya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan setiap tahapan pengusulan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Theo Adrianus.
(Al)


Komentar Via Facebook :